Dukung Unjuk Rasa Banser ke Holywings, Ketua MUI: Sudah Keterlaluan Menghinanya
Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:54 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Promosi Miras Berbau SARA di Holywings, 6 Orang Jadi Tersangka
Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dan penyiaran berita hoaks yang mengandung unsur kebencian terhadap salah satu agama atau golongan atau SARA.
Diketahui, polisi telah menetapkan enam orang menjadi tersangka dalam kasus Holywings tersebut. Para tersangka terdiri dari direktur hingga admin Holywings. Manajemen restoran dan bar Holywings pun telah mengunggah klarifikasi melalui Instagram resmi miliknya @Holywingsindonesia, usai promo minuman keras (miras) restoran tersebut viral di media sosial. ”Kami minta maaf, izinkan untuk menjadi lebih baik lagi,” demikian dikutip dari Instagram @Holywingsindonesia, Jumat, 24 Juni 2022.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dan penyiaran berita hoaks yang mengandung unsur kebencian terhadap salah satu agama atau golongan atau SARA.
Diketahui, polisi telah menetapkan enam orang menjadi tersangka dalam kasus Holywings tersebut. Para tersangka terdiri dari direktur hingga admin Holywings. Manajemen restoran dan bar Holywings pun telah mengunggah klarifikasi melalui Instagram resmi miliknya @Holywingsindonesia, usai promo minuman keras (miras) restoran tersebut viral di media sosial. ”Kami minta maaf, izinkan untuk menjadi lebih baik lagi,” demikian dikutip dari Instagram @Holywingsindonesia, Jumat, 24 Juni 2022.
(cip)
Lihat Juga :