KPK Endus Keterlibatan Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin di Kasus Suap Adiknya

Jum'at, 24 Juni 2022 - 13:00 WIB
loading...
KPK Endus Keterlibatan...
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/7/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin diduga turut andil dalam kasus suap yang menjerat adiknya, Ade Yasin (AY). Rachmat Yasin diduga terlibat dalam pengkondisian atau manipulasi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang sedang diaudit tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

Dugaan itu kemudian dikonfirmasi langsung oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Rachmat Yasin yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Diduga, ada pembahasan antara Rachmat Yasin dan adiknya, Ade Yasin dalam mengkondisikan tim auditor BPK Jabar.

"Rachmat Yasin (mantan Bupati Bogor), bersedia untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya pembahasan bersama antara saksi dengan tersangka AY dalam persiapan untuk mengondisikan laporan hasil audit pemeriksaan Tim Audior BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/6/2022).



Untuk diketahui, Rachmat Yasin merupakan terpidana penerima gratifikasi sebesar Rp8,9 miliar dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor. Saat ini, dia sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas I Sukamiskin. Oleh karenanya, pemeriksaan terhadap Rachmat Yasin dilakukan di Lapas Sukamiskin.

Rachmat Yasin diduga sempat memberikan arahan atau rekomendasi kepada adiknya, Ade Yasin selaku Bupati Bogor dalam mengkondisikan tim auditor BPK Jabar. Pembahasan tersebut disinyalir terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung. Saat ini, KPK sedang mendalami dugaan arahan dari Rachmat kepada Ade Yasin tersebut.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Delapan tersangka tersebut yakn Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Baca juga: Usut Kasus Ade Yasin, KPK Periksa Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin

Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka yakni Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).

Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga memerintahkan tiga anak buahnya untuk mengupayakan Pemkab Bogor dapat WTP. Kemudian, terdapat kesepakatan jahat antara anak buah Ade Yasin dengan dengan para Anggota BPK Jabar yang mengaudit laporan keuangan Pemkab Bogor.

Dari hasil audit BPK, terdapat temuan janggal laporan keuangan terkait proyek peningkatan jalan Kandang Roda - Pakan Sari. Lantas, Ade Yasin melalui anak buahnya memberikan uang dugaan suap dengan nilai total Rp1,9 miliar kepada para tim pemeriksa dari BPK Jabar.

Atas perbuatannya, para pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan pihak penerima suap, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sosok Ibu Muncul di...
Sosok Ibu Muncul di Sidang Hasto, KPK Dalami Perlu Tidaknya Pemanggilan
Hasto PDIP Anggap Pencegahan...
Hasto PDIP Anggap Pencegahan Agustiani Tio oleh KPK ke Luar Negeri Tidak Manusiawi
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Hasto Sulit Tidur Kepikiran...
Hasto Sulit Tidur Kepikiran Agustiani Tio Dicegah KPK ke Luar Negeri
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
Kesaksian dan BAP Berbeda,...
Kesaksian dan BAP Berbeda, Saksi Rahmat Setiawan Tonidaya Dicecar Pertemuan Wahyu dan Hasto di KPU
Sidang Lanjutan Hasto...
Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Kembali Digelar, 3 Saksi Dihadirkan
Rekaman Percakapan Agustiani...
Rekaman Percakapan Agustiani Tio dan Saeful Bahri Diputar, Singgung Perintah Ibu dan Garansi Saya
Rekomendasi
Kevin Sanjaya Yakin...
Kevin Sanjaya Yakin Fedor Gorst Dongkrak Semangat Atlet Biliar Indonesia
85 Persen Insiatif Visi...
85 Persen Insiatif Visi 2030 Sudah Tercapai, Akankah Citra Saudi Berubah?
10 Film Indonesia Tayang...
10 Film Indonesia Tayang Mei 2025, Didominasi Genre Horor
Berita Terkini
Hanura Resmi Dukung...
Hanura Resmi Dukung Pemerintahan Prabowo Subianto
1 jam yang lalu
Antara Pragmatisme Hukum...
Antara Pragmatisme Hukum dan Pragmatisme Politik
1 jam yang lalu
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
7 jam yang lalu
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
8 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
8 jam yang lalu
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
9 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved