Antisipasi Kepadatan, Jamaah Haji Indonesia Dibagi Dua Sesi Lempar Jumrah

Rabu, 22 Juni 2022 - 18:41 WIB
loading...
Antisipasi Kepadatan,...
Pemerintah Indonesia membagi proses pelemparan jumrah jamaah haji Indonesia dalam dua sesi. Hal ini dikatakan oleh Ketua PPIH Arab Saudi, Arsad Hidayat. Foto/Ilustrasi/REUTERS
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia membagi proses pelemparan jumrah jamaah haji Indonesia dalam dua sesi. Hal ini dikatakan oleh Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Arsad Hidayat.

Pembagian ini dilakukan guna mengurai kepadatan jamaah haji Indonesia saat menjalankan ibadah haji 1443H/2022M. Dari 100.051 jamaah haji Indonesia, di antaranya akan melempar jumrah pada pukul 00.00-07.00 WIS.

Baca juga: Perbedaan Antara Rukun Haji dan Wajib Haji

"Pihak kita mungkin akan diberikan waktu melontar itu semenjak dari pertengahan malam sampai pukul 07.00 pagi untuk 50% dari jamaah kita," ujar Arsyad dikutip dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).

"Nah sisanya nanti akan diberikan jadwal pada saat pukul 4 sore atau 5 sore sampai pukul 9 malam," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
Timwas Haji DPR: Persoalan...
Timwas Haji DPR: Persoalan di Mina Jangan Dibiarkan Terus Berulang Tanpa Solusi
DPR: Tindak Tegas Pungutan...
DPR: Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Rekomendasi
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Berita Terkini
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved