Komisi III DPR: Masukan Peradi SAI tentang RUU Hukum Acara Perdata Paling Lengkap

Rabu, 22 Juni 2022 - 18:36 WIB
loading...
Komisi III DPR: Masukan...
Komisi III DPR RI mengundang Juniver Girsang, Ketua Umum Peradi Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) dan jajarannya untuk memberi masukan terkait RUU tentang Hukum Acara Perdata. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR RI mengundang Juniver Girsang, Ketua Umum Peradi Suara Advokat Indonesia ( Peradi SAI ) dan jajarannya untuk memberi masukan terkait RUU tentang Hukum Acara Perdata. Komisi III DPR menilai masukan Peradi SAI paling lengkap.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, tersebut, hadir mewakili Peradi SAI adalah Harry Ponto (Wakil Ketua Umum), Swandy Halim (Wakil Ketua Umum), Jhon SE. Panggabean (Wakil Ketua Umum), Andi Simangunsong (Ketua Komite), Matheus Ramses R, Albert Aries, dan Jandi Mukianto.

RDPU dipimpin oleh Adies Kadier sebagai Pimpinan Komisi III DPR RI yang menyampaikan bahwa rapat kali ini terbuka untuk umum dikarenakan RUU tersebut penting dan perlu untuk mendengarkan masukan dari Peradi SAI yang dipimpin oleh Juniver Girsang tersebut.

Baca juga: Rakernas Peradi SAI Goes Digital, Juniver: Kami Adaptif dan Inovatif

"Kami juga meminta Kemenkumham untuk melibatkan Peradi dalam pembahasan RUU ini, sehingga semua pihak yang berkepentingan dapat berpartisipasi sejak awal, karena UU ini perlu disesuaikan dan lebih memiliki nuansa Indonesia untuk anak dan cucu kita," jelas Adies Kadir, Rabu (22/6/2022).

"Masukan hari ini dari Peradi SAI adalah masukan yang paling lengkap serta konkret dari sekian organisasi advokat yang kami undang," kata Harry Ponto menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR RI karena telah mengundang Peradi SAI untuk memberikan masukan.

Usulan-usulan tersebut juga telah dibahas juga secara khusus oleh Komite yang dibentuk dan didiskusikan pada Rapat Kerja Nasional Peradi Bali pada 10-12 Juni 2022.

Swandy Halim sebagai pimpinan Peradi SAI yang diberikan tugas khusus memimpin Komite Usulan Perbaikan RUU Hukum Acara Perdata menyampaikan bahwa aturan sejak zaman kolonial tersebut tidak lagi efisien di jaman elektronik saat ini.

"Kami membagi dua usulan yakni usulan perbaikan dan usulan pembaharuan pada masukan RUU yang kami berikan," terang Swandy Halim.

Dihubungi pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang mengapresiasi DPR yang telah memberi waktu dan kesempatan berdiskusi khususnya untuk memberi masukan atas pembahasan RUU Hukum Acara Perdata.

"Beberapa bulan lalu Peradi SAI juga diundang pada Pembahasan Ibu Kota Negara (IKN), dan Peradi SAI siap memberi masukan lebih lanjut apalagi untuk UU yang pelaksana/pelaku utamanya di lapangan adalah advokat," kata Juniver Girsang.

Peran penting Peradi SAI juga disampaikan oleh Juniver Girsang. "Peradi SAI memiliki tokoh-tokoh hukum yang berkualitas dan berpengalaman, sehingga sudah sangat tepat DPR RI sering mengundang Peradi SAI, secara moral advokat juga ikut bertanggung jawab terhadap suatu UU apabila dalam penerapannya menimbulkan ketidakpastian dalam masyarakat," pungkas Juniver.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Hari ini Komisi III...
Hari ini Komisi III DPR Seleksi 7 Calon Komisioner KY
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved