Kisah Omar Dhani, Panglima Angkatan Udara RI yang Lolos Hukuman Mati

Rabu, 22 Juni 2022 - 14:24 WIB
loading...
A A A
Sebagai loyalis Soekarno, pangkat dan jabatan Omar Dhani benar-benar melesat bak meteor. Pada 1960, dia menyandang posisi Direktur Operasi AURI dengan pangkat letnan kolonel. Setahun kemudian, pangkatnya naik lagi menadi kolonel udara.

Kisah Omar Dhani, Panglima Angkatan Udara RI yang Lolos Hukuman Mati

Marsekal Omar Dhani mengaku sebagai pengagum berat Soekarno. Foto/istimewa

Pada 19 Januari 1962, Soekarno mengangkatnya sebagai Menteri/Panglima Angkatan Udara. Di posisi sebagai orang nomor satu Angkatan Udara itu, usia Omar Dhani bahkan belum genap 38 tahun. Dialah jenderal termuda yang pernah memimpin AU atau setara KSAU di masa kini.

Tetapi karier cemerlang Omar Dhani itu pun seketika hancur. Namanya terseret dalam peristiwa penculikan para jenderal TNI AD oleh Gerakan 30 September (G30S), sebuah gerakan yang belakangan diketahui diotaki PKI.

Penggunaan lapangan Halim sebagai bagian dari gerakan menjadi alasan kuat atas tuduhan tersebut. Terlebih pada 1 Oktober 1965 Omar Dhani memberikan pernyataan melalui RRI bahwa dirinya mendukung G30S yang mengamankan dan menyelamatkan revolusi dan pemimpin besar revolusi, yaitu Soekarno.

Pernyataan Omar Dhani itu bisa dipahami sebagai pengagum sekaligus jenderal kesayangan Soekarno. Tetapi tewasnya para jenderal TNI AD dalam peristiwa G30S yang jenazahnya ditemukan di Lubang Baya, dekat markas AU, membuat pernyataan itu menjadi bumerang. Berbekal Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) Mayjen Soeharto memerintahkan penangkapan Omar Dhani.

Dia ditangkap pada 21 April 1966 sepulang dari masa tugas di Kamboja. Sempat menjadi tahanan rumah selama sebulan, Omar Dhani lalu ditempatkan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Nirbaya, Poondok Gede, lalu ke Cipinang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Museum ITB Diresmikan,...
Museum ITB Diresmikan, Ruang Baru Membaca Masa Lalu dan Merajut Masa Depan
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved