Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Merasa Dikambinghitamkan

Rabu, 24 Juni 2020 - 17:12 WIB
loading...
Kasus Jiwasraya, Benny...
Benny Tjokro mendengarkan pembacaan putusan sela perkara korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020). Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang beragendakan putusan sela perkara korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya dengan terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menolak eksepsi Benny dan melanjutkan perkara."Berdasarkan pertimbangan diatas untuk seluruhnya tidak beralasan hukum yang cukup sehingga seluruh keberatan tersebut tidak dapat diterima," ujar Ketua Majelis Hakim, Rosmina di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).

Rosmina membacakan bahwa pihaknya menimbang bahwa penuntut umum menyatakan penasihat hukum disebut tidak mematuhi secara utuh surat dakwaan yang telah diuraikan sebagai suatu rangkaian peristiwa yang memenuhi rumusan tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa.

Majelis Hakim juga menimbang setelah membaca secara seksama dakwaan penuntut umum pada pokoknya masing-masing pihak dalam perkara tersebut telah diuraikan secara lengkap dan jelas. Oleh karenanya keberaratan terdakwa dinyatakan tidak dapat diterima

Majelis Hakim juga menimbang setelah membaca dakwaan penuntut umum telah dibacakan secara jelas dan telah menguraikan secara jelas dakwaan penuntut umum maka keberatan penasihat hukum dinyatakan tidak diterima.

"Keberatan penasihat hukum telah memasuki pokok perkara maka tidak diterima," katanya.(Baca juga: Kejagung Tunda Pengumuman Tersangka Baru Kasus Jiwasraya )

Rosmina juga mengungkapkan karena seluruhnya tidak diterima maka pemeriksaan a quo tetap dilanjutkan, tentang biaya perkara ditangguhkan sampai putusan akhir.

Ditemui terpisah, Benny Tjokro menyebut dirinya hanya dijadikan kambing hitam di kasus ini untuk melindungi pihak lain yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus yang membelitnya.

"Kalau yang bikin rugi aja enggak jadi tersangka apalagi yang gak bikin rugi seperti saya....karena yang dosa orang lain tapi dia mau ngelindungin orang lain tapi harus cari tumbal dong kambing hitam harus yang gemuk yang kelihatan asetnya banyak dari sekian banyak emiten paling enak ini nih properti lagi," kata Benny.

Benny akui baru mengetahui bahwa ada perusahaan terbuka lain yang menikmati hasil penempatan aset Asuransi Jiwasraya, tetapi tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Karena gini, saya diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tadinya saya enggak tahu apa-apa saya enggak bergaul dengan Jiwasraya saya enggak tahu apa-apa karena dibuka datanya saya jadi tau. Itu data dibuka didepan saya, saya jadi tau. Plus waktu BAP jaksa ya jadi tahu dong plus saya suruh PH saya pegawai saya saya suruh cari informasi," katanya.

Benny bahkan menyebut PT Asuransi Jiwasraya pernah berinvestasi ke emiten-emiten group Bakrie.

Dia pun agar meminta pimpinan BPK untuk terbuka mengenai hal itu. "Terbuka dong, kalau enggak mau terbuka ya biar masyarakat ikut bantu buka, jangan ditutupi dong. Ya makanya biar tahu seluas-luasnya," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Rekomendasi
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved