Bareskrim: Total Uang yang Disita Terkait Kasus Viral Blast Rp23 Miliar

Minggu, 19 Juni 2022 - 07:52 WIB
loading...
Bareskrim: Total Uang...
Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyatakan, sejauh ini penyidik telah menyita uang senilai Rp23 miliar dari kasus robot trading Viral Blast. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan, sejauh ini penyidik telah menyita uang senilai Rp23 miliar dari kasus robot trading Viral Blast.

Kasubdit TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menjelaskan, uang puluhan miliar itu di antaranya di sita dari klub sepakbola. “Total uang yang sudah disita sebesar Rp23.045.000.000, uang Rp1,5 miliar di antaranya dari Madura United, Persija, Bhayangkara FC,” kata Robertus kepada wartawan, Jakarta, Minggu (19/6/2022).

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni RPW, MU, ZHP, dan PW. Satu tersangka berinisial PW kini masih belum ditahan dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Kasus Robot Trading Viral Blast, Polisi Sita Rp1,5 Miliar dari Klub Sepak Bola

Robertus menuturkan, selain dari klub sepakbola, polisi juga menyita uang dari para tersangka senilai Rp20 miliar, Rp45 juta dari Exchanger dan Rp1,4 miliar dari sebuah dealer di Surabaya. “Uang Rp1,4 Miliar merupakan, Down Payment (DP), uang Mercy tersangka PW dari dealer di Kedaung Surabaya,” ujar Robertus.

Baca juga: Jadi DPO Kasus Trading Viral Blast Global, Putra Wibowo Disinyalir Masih di Indonesia

Menurut Robertus, polisi telah merampungkan berkas atas nama tiga tersangka yakni, RPW, ZHP, dan RPW. Berkas perkara ketiganya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU. “Unit 1 Subdit III telah melaksanakan tahap 2 perkara Viral Blast terhadap tersangka ZHP, MU, dan RPW pada 17 Juni 2022,” ucap Robertus.

Pelimpahan berkas terhadap para tersangka dilakukan secara virtual atau on line melalui Link Zoom dengan perwakilan jaksa dari Kejagung dan Kejari Surabaya. “Dengan terlebih dahulu dilakukan pengeluaran tahanan terhadap para tersangka dan dilanjutkan penahanan para tersangka oleh Kejari Surabaya dan tahanan dititipkan di Rutan Bareskrim,” tuturnya.

Saat ini ketiga tersangka, telah ditahan di Rutan Bareskrim. Polisi hingga kini telah memeriksa 35 saksi dalam kasus Viral Blast. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah asset milik tersangka, di antaranya 5 unit mobil, 2 unit rumah, dan dua unit apartemen. “Total aset yang disita ada sembilan unit,” tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam yang Laporkan Ade Armando Cs Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Terkait Ceramah JK
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved