Ketua PBNU Sambut Imbauan Wamenag untuk Rangkul Khilafatul Muslimin

Jum'at, 17 Juni 2022 - 14:19 WIB
loading...
Ketua PBNU Sambut Imbauan...
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi sepakat dengan sikap Wamenag soal imbauan untuk merangkul para anggota kelompok Khilafatul Muslimin. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi merespons positif imbauan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid agar ormas untuk merangkul anggota kelompok Khilafatul Muslimin . Gus Fahrur, begitu panggilan akrabnya, menyebut para anggota kelompok ini perlu dibina untuk belajar islam wasathiyah mencintai NKRI.

"Itu gerakan yang perlu diwaspadai oleh aparat keamanan negara jika ada indikasi melawan hukum, anggotanya perlu dibina untuk belajar islam wasathiyah mencintai NKRI bahwa bentuk negara NKRI adalah terbaik dan sudah final," kata Gus Fahrur dalam keterangan tertulisnya, Jumat,(17/06/2022).



Gus Fahrur menyampaikan jika kelompok tersebut tidak mencintai NKRI, maka ide khilafah hanya akan memecah belah persatuan bangsa.

Kemudian dirinya pun meminta agar masyarakat mewaspadai propaganda mereka melalui berbagai prasarana dan medsos, penerbitan buletin dakwah, perekrutan anggota, dan kampanye khilafah melalui kamuflase pengajian, atau kajian dengan kemasan islami. "Ini perlu melibatkan ormas moderat seperti NU dan Muhammadiyah," kata dia.



Lebih lanjut, para ulama pendiri bangsa, ujar Gus Fahrur, menang telah sudah menyelesaikan persoalan hubungan agama dan negara melalui kesepakatan nasional yakni dengan memegang teguh Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

"Para ulama pendiri bangsa sudah menyelesaikan persoalan hubungan agama dan negara melalui kesepakatan nasional yang mengikat keindonesiaan hingga saat ini, sebagai landasan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, dan NKRI,"tuturnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1575 seconds (0.1#10.140)