Jokowi Reshuffle Kabinet, PKS: Semoga Harga Minyak Goreng Turun

Kamis, 16 Juni 2022 - 08:10 WIB
loading...
Jokowi Reshuffle Kabinet, PKS: Semoga Harga Minyak Goreng Turun
Politikus PKS Mulyanto meminta menteri baru hasil reshuffle kabinet bisa memenuhi janji Presiden Jokowi menurunkan harga minyak goreng. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto berharap reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dapat menurunkan harga minyak goreng. Menteri yang baru ditunjuk, kata Mulyanto, perlu melaksanakan tugas secara profesional.

“Pemerintah ini masih utang janji ke masyarakat untuk menurunkan harga minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi. Bahkan dua pekan lalu presiden secara jumawa berjanji dapat menurunkan harga minyak goreng. Nyatanya hingga hari ini harga masih di atas harga eceran tertinggi (HET),” ujar Mulyanto.

Ia menegaskan menteri baru nanti harus bisa membantu presiden memenuhi janjinya menurunkan harga minyak goreng dan bukannya malah hendak menghapuskan minyak goreng curah.



Sebelumnya diberitakan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, melempar wacana penghapusan minyak goreng curah.

Mulyanto menolak wacana tersebut. Menurut dia, itu merupakan wacana lama dan telah dibatalkan pemerintah. Masyarakat kecil serta UMKM masih sangat membutuhkannya. Minyak goreng curah untuk konsumsi masyarakat dan industri menempati porsi dominan, sebesar 3,7 juta ton pada tahun 2021 atau sekitar 74% dari kebutuhan migor nasional.



"Pemerintah jangan seperti pepatah buruk rupa cermin dipecahkan. Karena tidak mampu mengendalikan pasokan dan harga migor curah, maka migor curah tersebut malah dihapuskan," terang Mulyanto.

Ia meminta pemerintah fokus mengendalikan ketersediaan dan harga minyak goreng, baik curah maupun kemasan.

"Jangan melempar isu baru yang tidak penting dan mendesak yang bisa jadi malah akan menimbulkan masalah baru," tutur Mulyanto.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2439 seconds (0.1#10.140)