Dilantik Jadi Wamendagri, Wempi Wetipo Punya Harta Fantastis Rp65 Miliar

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:07 WIB
loading...
Dilantik Jadi Wamendagri,...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Wempi Wetipo sebelumnya merupakan Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Wamen PUPR).

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan terakhir Wempi Wetipo yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp65.332.291.000 (Rp65 miliar). Harta kekayaannya tersebut dilaporkan ke KPK pada 19 Maret 2021 untuk periodik 2020.

Harta kekayaan Wempi meliputi tanah dan bangunan. Dia tercatat memiliki tiga tanah dan bangunan di Jayawijaya yang merupakan hasil sendiri. Kemudian, satu di Makassar yang merupakan warisan.

Wempi juga tercatat memiliki sembilan aset tanah puluhan ribuan meter yang tersebar di daerah Jayawijaya, Papua. Jika dikalkulasikan tanah dan bangunan milik Wempi mencapai nilai Rp7,3 miliar.

Tak hanya itu, mantan Bupati Jayawijaya tersebut juga memiliki aset berupa kendaraan. Wempi tercatat memiliki tujuh mobil yakni, Toyota Kijang tahun 2004; Jeep Wrangler tahun 2010; Toyota Fortuner Jeep tahun 2015; Jeep tahun 2014.

Kemudian, dua Mitsubishi Outlander Sport tahun 2014; serta Toyota Fortuner tahun 2018. Dia juga tercatat memiliki satu unit motor Yamaha tahun 2014. Jika ditotal keseluruhan kendaraan Wempi senilai Rp4 miliar.

Wempi juga memiliki harta bergerak lainnya Rp563 juta. Politikus PDI-Perjuangan tersebut tercatat juga memiliki kas dan setara kas Rp513 juta. Dan yang menakjubkan, Wempi punya harta lainnya yang mencapai angka Rp52,9 miliar.

Sehingga, jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan John Wempi Wetipo mencapai Rp65.332.291.000 (Rp65 miliar).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1239 seconds (0.1#10.140)