Jokowi Tunjuk Zulhas Gantikan M Lutfi, Hadi Tjahjanto Geser Sofyan Djalil

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:03 WIB
loading...
Jokowi Tunjuk Zulhas...
Presiden Jokowi bersama Mendag Zulkifli Hasan dan Menteri ATR Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers usai pelantikan di Istana Negara, Rabu (15/6/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melakukan reshuffle kabinet . Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil dicopot dari jabatannya.

Sebagai penggantinya Jokowi menunjuk Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan dan mantan Panglima TNI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR.

Reshuffle ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 64P tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Indonesia Maju.



Selain mengangkat Zulkifli dan Hadi Tjahjanto, Jokowi juga mengangkat tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju. Masing-masing Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia menggantikan Surya Tjandra yang sesama kader PSI.

Kemudian, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dijabat John Wempi Wetipo digeser menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Lalu Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor ditunjuk menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Pengangkatan ketiganya berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 24M Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju.

"Bersediakan saudara-saudara untuk diambil sumpah menurut agama masing-masing?," kata Presiden Jokowi saat Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju Sisa Maja Jabatan Periode Tahun 2019-2024, Rabu (15/6/2022).

"Bersedia," kata menteri dan wakil menteri.

Presiden Jokowi lalu melanjutkan dengan mengambil sumpah jabatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)