BNPT dan CUTA Belgia Teken MoU Penanggulangan Terorisme

Minggu, 12 Juni 2022 - 09:58 WIB
loading...
BNPT dan CUTA Belgia Teken MoU Penanggulangan Terorisme
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar didampingi Dubes RI untuk Belgia Andri Hadi (paling kanan) seusai MoU dengan CUTA Belgia di Brussels, Kamis (9/5/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) menandatangani Nota Kesepahaman Kerja sama (MoU) dengan Coordination Unit for Threat Analysis (CUTA) Belgia. Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri Belgia di Brussels, Belgia.



"Dan hadir dengan berbagai macam bentuk kompleksitas yang dihadapkan pada kesulitan dan tantangan seperti isu Pejuang Teroris Asing, termasuk sarana untuk penuntutan, rehabilitasi, dan reintegrasi (PRR)," kata Boy Rafli dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022).

"Tantangan global dan regional saat ini, dan lanskap terorisme yang terus berubah menuntut negara-negara untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lebih baik, sebagai sarana untuk tanggapan yang efektif. Untuk itu, saya yakin MoU ini menjadi salah satu sarana untuk menjawab tantangan tersebut," tambahnya.

Boy Rafli menjelaskan, BNPT yang mewakili negara Indonesia dan CUTA Belgia sepakat untuk bekerja sama dalam penanggulangan terorisme melalui tukar menukar informasi, analisis strategis dan juga praktik-praktik terbaik yang telah dilakukan kedua negara. Berbagai pertemuan di tingkat pakar dan pejabat tinggi, juga menjadi agenda.

Mantan Kapolda Papua ini mengungukapkan, penandatanganan MoU ini merupakan momen penting mengingat penanggulangan terorisme tidak bisa dilakukan sendiri oleh sebuah negara.

"Tidak ada satu negara pun dapat menanggulangi terorisme sendirian, sehingga kerjasama internasional harus dilakukan. Tantangan global dan regional serta perubahan lanskap terorisme menuntut kita untuk bekerjasama dalam mendapatkan langkah tindak yang efektif," ungkap Boy Rafli.

Boy Rafli menuturkan jika Indonesia dan Belgia disaat bersamaan sedang menghadapi ancaman terorisme yang akan berdampak pada gangguan keamanan, kesejahteraan, dan pembangunan negara.

Meskipun tantangannya mungkin tidak serupa, namun penandatanganan MoU ini memberikan kesempatan bagi Indonesia dan Belgia untuk berbagi pelajaran, dan praktik terbaik dalam mengatasi tantangan tersebut.

"Sementara Belgia menghadapi isu meningkatnya ekstremisme sayap kanan, Indonesia pada saat yang sama menghadapi masalah kelompok ekstremis, menyebarkan dogma agama dengan mengganti Ideologi Negara Indonesia Pancasila," jelasnya.

"Jika dibiarkan, tantangan-tantangan ini akan berdampak pada gangguan keamanan, kesejahteraan, dan pembangunan negara kita di masa depan," tambah Kepala BNPT ke 5 ini.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Belgia, Annelies Verlinden menjelaskan, Belgia dan Indonesia telah beberapa kali dihadapkan dengan aksi-aksi terorisme, sehingga kerja sama yang maksimal harus dilakukan untuk menghadapi terorisme dan ekstremisme.

"CUTA Belgia memiliki banyak keahlian di bidang analisis ancaman dan telah terkenal secara internasional, tentunya hal ini akan sangat mendukung dalam implementasi kerjasama ini," jelas Verlinden.

Kepala CUTA Belgia, Gert Vercauteren menambahkan, terorisme dan ekstremisme merupakan idelogi transnasional yang melampau batas negara. Pihak Belgia yang berada di Benua Eropa dan menjadi anggota Uni Eropa sangat mendukung terlaksananya implementasi MoU ini dapat terselenggara dengan baik.

"Kami mendukung lebih banyak kerja sama dengan Eropa dan internasional, dan kami juga menjaga hubungan baik dengan mitra-mitra asing kami. Hubungan yang baik diperlukan untuk lebih memahami situasi satu dengan lainnya. Mulai hari ini, kami sekarang juga secara resmi bekerja sama dengan Indonesia dalam kerangka ini," tutup Vercauteren.

Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar didampingi Dubes RI untuk Belgia Andri Hadi (paling kanan) seusai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Coordination Unit for Threat Analysis (CUTA) Belgia di Kantor Kementerian Dalam Negeri Belgia di Brussels, pada Kamis (9/5).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1845 seconds (0.1#10.140)