Alamat Kantor Tak Ditemukan, Undangan untuk 45 Parpol Tak Sampai Tujuan
Kamis, 09 Juni 2022 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
KPU memastikan akan menggunakan Sipol dalam proses pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Guna memperlancar sistem tersebut, KPU melaksanakan kegiatan uji coba Sipol dengan parpol.
"Simulasi ini kita laksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa sebuah sistem dapat dijalankan dengan baik, dan sesuai dengan kebutuhan, serta memberikan pemahaman kepada operator partai poltik dalam menggunakan fungsi sistem sipol itu sendiri," kata Melgia.
Baca juga: Bawaslu Minta KPU Uji Kekuatan Server Sipol
"Simulasi ini kita laksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa sebuah sistem dapat dijalankan dengan baik, dan sesuai dengan kebutuhan, serta memberikan pemahaman kepada operator partai poltik dalam menggunakan fungsi sistem sipol itu sendiri," kata Melgia.
Baca juga: Bawaslu Minta KPU Uji Kekuatan Server Sipol
(abd)
Lihat Juga :