KPK Ungkap Uang Suap Rp1 Miliar Bupati Nonaktif PPU Mengalir ke Musda Demokrat Kaltim

Kamis, 09 Juni 2022 - 10:59 WIB
loading...
KPK Ungkap Uang Suap...
Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap sejumlah aliran uang dugaan suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Salah satunya, mengalir untuk Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.

Jaksa mengungkap adanya aliran uang dugaan suap Abdul Gafur sebesar Rp1 miliar untuk Musda Partai Demokrat Kaltim. Uang dugaan suap itu berasal dari Dirut PT Borneo Putra Mandiri, Ahmad Zuhdi alias Yudi. Uang itu diserahkan Yudi melalui stafnya, Hajjrin Zainudin kepada Abdul Gafur lewat Supriadi alias Ucup.

"Ahmad Zuhdi alias Yudi pernah memberikan uang sebesar Rp1 miliar melalui Hajjrin Zainudin kepada Supriadi alias Usup alias Ucup untuk selanjutnya diserahkan kepada terdakwa Abdul Gafur Mas'ud guna memenuhi kebutuhan biaya operasional Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," demikian dikutip dari surat dakwaan Jaksa KPK, Kamis (9/6/2022).



Untuk diketahui, terdakwa Abdul Gafur Mas'ud mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.

Tim jaksa KPK telah membacakan surat dakwaan untuk Abdul Gafur Mas'ud tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu (8/6/2022). Sementara terdakwa Abdul Gafur Mas'ud menjalani persidangan secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berdasarkan surat dakwaan tim jaksa KPK, uang dugaan suap Rp1 miliar itu mulanya diminta oleh orang kepercayaan Abdul Gafur Mas'ud, Asdarussalam kepada Ahmad Zuhdi alias Yudi. Asdarussalam merupakan salah satu orang yang dipercaya Abdul Gafur Mas'ud untuk mengumpulkan serta mengkondisikan uang suap dari para pengusaha.

Asdarussalam disebut pernah menerima uang komitmen fee secara bertahap terkait pembangunan taman atau landscape depan kantor Bupati Penajam Paser Utara senilai total Rp350 juta. Uang itu, disebut tim jaksa, digunakan untuk kepentingan Abdul Gafur Mas'ud.

Baca juga: 2 Politikus Demokrat Dipanggil KPK terkait Korupsi Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara

Asdarussalam juga pernah menerima uang komitmen fee terkait 15 paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh Ahmad Zuhdi. Dari 15 paket pekerjaan di Penajam Paser Utara itu, Ahmad Zuhdi memberikan uang komitmen fee sebesar Rp500 juta kepada Asdarussalam. Uang itu juga digunakan untuk kepentingan Abdul Gafur Mas'ud.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Trump Berencana Kerek...
Trump Berencana Kerek Pajak untuk Orang Kaya AS
Bantu Pedagang Kecil,...
Bantu Pedagang Kecil, Legislator Partai Perindo Jhony Kareth Bertekad Majukan UMKM Kota Sorong
Kenapa Tidak Ada yang...
Kenapa Tidak Ada yang Berani Bongkar Makam Kaisar China Pertama? Ini Jawabannya
Berita Terkini
Menkes Tegaskan Indonesia...
Menkes Tegaskan Indonesia Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Jelang Muktamar X PPP,...
Jelang Muktamar X PPP, Kader Tolak Calon Ketua Umum dari Luar Partai
Wacana Barak Militer...
Wacana Barak Militer Jadi Program Nasional, Sosiolog: Mencerminkan Krisis Sistem Pendidikan
Dewan Pakar Pemuda Katolik:...
Dewan Pakar Pemuda Katolik: Paus Leo XIV Jembatan Nilai Universal dalam Geopolitik yang Memanas
Dukung Kebijakan Bahlil,...
Dukung Kebijakan Bahlil, Abdul Rahman Farisi Soroti Hilirisasi dan Kedaulatan SDA
Infografis
Demi Simpan Uang Suap...
Demi Simpan Uang Suap Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved