Bareskrim Sita Aset Rp700 Miliar di Kasus Korupsi Lahan Cengkareng

Kamis, 09 Juni 2022 - 09:30 WIB
loading...
Bareskrim Sita Aset...
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset bernilai total Rp700 miliar dalam penyidikan kasus korupsi lahan Cengkareng. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan telah menyita aset bernilai Rp700 miliar dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Penyidik menaksir ada kerugian keuangan negara mencapai Rp649 miliar.

"Dari hasil pendalaman, kami bisa mengaitkan tindak pidana pencucian uang. Kemudian, kami sudah melakukan aset recovery sekitar Rp700 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

Sejauh ini, Bareskrim telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka yaitu mantan Kepala Bidang pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Sukmana beserta pihak swasta bernama Rudy Hartono Iskandar. Polisi pun telah menjerat para kedua tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Kasus Lahan Cengkareng di Era Ahok, Polri Tetapkan 2 Orang Tersangka

Menurut Cahyono uang hasil kejahatan dalam perkara ini diduga dialihkan oleh para tersangka menjadi sejumlah aset-aset lain. Bahkan terdapat korporasi yang dibuat oleh tersangka untuk kemudian menjadi modus pencucian uang. Oleh sebab itu penyidik melakukan penyitaan terhadap aset yang kini jika dijumlahkan melebihi dari nilai kerugian keuangan negara.

"Tersangka (RHI) melakukan penarikan beberapa kali terhadap uang tersebut kemudian dilanjutkan dengan melakukan penukaran terhadap mata uang asing. Kemudian menggunakan uang hasil tersebut untuk membeli aset di Jakarta dan aset-aset lainnya," ujar Cahyono.

Adapun aset yang disita dari para tersangka ialah uang tunai sebesar Rp1,7 miliar, kemudian tanah dan bangunan di wilayah TB SImatupang Cilandak Timur seharga Rp371,4 miliar, lalu satu tanah lain di wilayah Cilandak Barat sebesar Rp100,3 miliar. Terakhir tanah dan bangunan di Palmerah senilai Rp2,7 miliar. Aset itu merupakan hasil dari penyidikan dalam kasus dugaan korupsi atau tindak pidana asal.



Sementara, aset lain yang disita terkait kasus TPPU ialah tanah dan bangunan di Cilandak Barat seharga Rp166,2 miliar. Lalu satu bidang tanah dan bangunan di Kuta dan Denpasar, Bali sebesar Rp57,3 miliar. Kemudian, kata dia, penyidik juga menyita saham Pondok Indah Golf yang disita dari tersangka senilai Rp1,2 miliar.

"Total nilai pemulihan aset sebanyak Rp700,97 miliar. Kami juga sudah bekerja sama dengan otoritas luar negeri FBI untuk terkait masalah yang transfer ke luar negeri," ucap Cahyono.

Proyek itu bernilai Rp684.510.250.000 dengan rincian tahun anggaran 2015 sebesar Rp668.510.250.000 dan anggaran tahun 2016 sebesar Rp16 miliar. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Korupsi Jo Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan TPPU.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Rekomendasi
Venezuela Diguncang...
Venezuela Diguncang Gempa M7,2 Berturut-turut, Korban Tewas Diperkirakan Ribuan Orang
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Berita Terkini
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved