Kejagung Periksa 2 Mantan Pejabat PT Waskita Beton

Senin, 06 Juni 2022 - 19:39 WIB
loading...
Kejagung Periksa 2 Mantan...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa dua mantan pejabat PT Waskita Beton Precast (WBP) terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT WBP. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua mantan pejabat PT Waskita Beton Precast (WBP) terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT WBP.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan yang pertama adalah mantan Kepala Departemen Pengadaan PT WBP. "Saksi yang diperiksa yaitu KJH selaku mantan Kepala Departemen Pengadaan PT WBP," ujar Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022). Baca juga: Kejagung Geledah 3 Kantor Waskita Beton

Kedua, yakni CW selaku Manager Precast periode 2017. "CW selaku Manager Precast periode 2017, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020," jelasnya.

Pemeriksaan terhadap eks pejabat PT WTB, kata Ketut Sumedana, perlu dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sebelumnya, Kejagung menemukan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan dana oleh Waskita Beton. Yakni terjadi pada proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLM), pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT Semutama, pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT MMM), serta pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat atau PT MUR. Baca juga: KPK Eksekusi Mantan Bos Waskita Beton ke Lapas Sukamiskin

Lalu pada Selasa (31/5/2022), Kejagung menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan memperkirakan bahwa negara rugi hingga Rp1,2 triliun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Kejagung Bakal Koordinasi...
Kejagung Bakal Koordinasi BGN soal Nasib SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana Cs
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dadan Hindayana Punya Harta Kekayaan Rp9 Miliar
Kejagung Geledah Rumah...
Kejagung Geledah Rumah Dadan Hindayana dan 2 Eks Wakil Kepala BGN, Sita Barbuk
Selain Dadan, Kejagung...
Selain Dadan, Kejagung Juga Tahan Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung!
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
Berita Terkini
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Infografis
10 Pejabat Badan Gizi...
10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved