Kejagung Periksa 2 Mantan Pejabat PT Waskita Beton

Senin, 06 Juni 2022 - 19:39 WIB
loading...
Kejagung Periksa 2 Mantan...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa dua mantan pejabat PT Waskita Beton Precast (WBP) terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT WBP. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua mantan pejabat PT Waskita Beton Precast (WBP) terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT WBP.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan yang pertama adalah mantan Kepala Departemen Pengadaan PT WBP. "Saksi yang diperiksa yaitu KJH selaku mantan Kepala Departemen Pengadaan PT WBP," ujar Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022). Baca juga: Kejagung Geledah 3 Kantor Waskita Beton

Kedua, yakni CW selaku Manager Precast periode 2017. "CW selaku Manager Precast periode 2017, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020," jelasnya.

Pemeriksaan terhadap eks pejabat PT WTB, kata Ketut Sumedana, perlu dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sebelumnya, Kejagung menemukan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan dana oleh Waskita Beton. Yakni terjadi pada proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLM), pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT Semutama, pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT MMM), serta pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat atau PT MUR. Baca juga: KPK Eksekusi Mantan Bos Waskita Beton ke Lapas Sukamiskin

Lalu pada Selasa (31/5/2022), Kejagung menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan memperkirakan bahwa negara rugi hingga Rp1,2 triliun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Don Ritto Tiba di Kejagung
Don Ritto Tiba di Kejagung
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved