Polisi Temukan Data Penting Koin Kripto dari Flashdisk Indra Kenz

Senin, 06 Juni 2022 - 13:28 WIB
loading...
Polisi Temukan Data...
Polisi mengklaim menemukan data penting di dalam flashdisk yang disita dari Indra Kenz dan telah dimasukkan dalam perbaikan berkas kasus. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus investasi bodong binary option Binomo dan judi online Indra Kesuma alias Indra Kenz terus didalami penyidik Bareskrim Mabes Polri. Yang terbaru, polisi menemukan data perusahaan koin kripto dari flashdisk milik Indra Kenz yang disimpan di safe deposit box.

"Penyidik telah melakukan penyitaan sebuah flashdisk di safe deposit box milik tersangka Indra Kesuma yang isinya data perusahaan Botx Technology Indonesia yang merupakan perusahaan koin kripto milik Indra Kesuma," ujar Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta dikonfirmasi Senin (6/6/2022).

Penyidik kata dia telah melakukan penyitaan flashdisk pada safe deposit box milik Indra Kenz yang berisikan data perusahaan koin kripto maupun data perusahaan kursus trading Indonesia.



Karta belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait detail perusahaan koin kripto milik Indra Kenz tersebut. Dia hanya menyebut data lainnya pada flashdisk itu ialah data perusahaan kursus trading Indra.

"Dalam flashdisk tersebut adapula data perusahaan kursus trading Indonesia milik tersangka Indra Kesuma," tambah Karta.

Berkas Diperbaiki

Sementara itu, Bareskrim Polri telah mengirimkan kembali berkas kasus Indra Kenz yang sudah diperbaiki setelah sempat ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Berkas perkara tersangka Indra Kesuma hari ini kirim kembali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dilengkapi petunjuk p.19 dari pihak JPU," ujar Karta.

Polisi sebelumnya membongkar deposit box Indra Kenz dan menemukan sertifikat tanah serta flashdisk. Disebutkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, ada dua sertifikat yang ditemukan, yakni milik IK dan NK.



"Setelah itu dijadikan barang bukti, dua sertifikat dan flashdisk setelah diamankan kemudian dilakukan penyitaan, dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," kata Ahmad Ramadhan, Senin (30/5/2022).

Terkait investasi bodong aplikasi Binomo pihak kepolisian telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni Indra Kenz (Afiliator Binomo), Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudianto Pei (ayah Vanessa Khong), Nathania Kesuma (adik Indra Kenz), Brian Edgar Nababan (Manajer Binomo Indonesia), Fakarich, dan Wiky Mandara Nurhalin (admin akun Telegram milik Indra Kenz).

Penyidik Polri setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 saksi korban, 4 saksi ahli terkait investasi bodong Binomo yang menyebabkan total kerugian Rp 73,1 miliar dari 108 orang korban.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua MUI KH Cholil...
Ketua MUI KH Cholil Nafis: Tidak Ada Orang Kaya dan Bermartabat dari Perjudian
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Pemerintah Tindak Tegas...
Pemerintah Tindak Tegas Kades yang Gunakan Dana Desa untuk Judi Online
Anggota Komisi I DPR...
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dukung Kampanye Nasional Judi Pasti Rugi
Mendes Yandri Adukan...
Mendes Yandri Adukan Dana Desa Digunakan untuk Judi Online ke Jaksa Agung
Polisi Amankan 10.560...
Polisi Amankan 10.560 Liter MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Bareskrim Ungkap Direktur...
Bareskrim Ungkap Direktur Persiba Balikpapan Berkaitan dengan Bandar Narkoba Hendra Sabarudin
Peredaran 4,1 Ton Narkoba...
Peredaran 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan Digagalkan, Sahroni: Bareskrim Selamatkan Belasan Juta Anak Bangsa
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Kerugian Negara Rp105 Miliar
Rekomendasi
Saudi Bantah Pasok Minyak...
Saudi Bantah Pasok Minyak untuk Jet Tempur AS yang Membombardir Houthi
Duka Rieke Diah Pitaloka...
Duka Rieke Diah Pitaloka Atas Meninggalnya Mat Solar: Abang Maafin Oneng
Kapan Malam Lailatul...
Kapan Malam Lailatul Qadar Ramadan 2025? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
32 Perwira Intel Polri...
32 Perwira Intel Polri yang Masuk Daftar Mutasi Maret 2025, Inilah Daftarnya
2 jam yang lalu
Budi Gunawan: RUU TNI...
Budi Gunawan: RUU TNI Batasi Wewenang Militer di Instansi Sipil
7 jam yang lalu
Profil Dirdik Jampidsus...
Profil Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, Ungkap Kasus Tom Lembong hingga Suap 3 Hakim PN Surabaya
7 jam yang lalu
Prabowo Diharapkan Jadi...
Prabowo Diharapkan Jadi Bapak Pemberantasan Korupsi Indonesia
7 jam yang lalu
Hasan Nasbi: RUU TNI...
Hasan Nasbi: RUU TNI Tak Terbukti Bangkitkan Dwifungsi ABRI
7 jam yang lalu
RAKYAT BERSUARA! Program...
RAKYAT BERSUARA! Program Diskusi Terhangat Bersama Aiman Witjaksono dan Para Narasumber Kredibel di Bidangnya, Setiap Selasa Pukul 19.00 WIB, Live Hanya di iNews
8 jam yang lalu
Infografis
Rencana AS Keluar dari...
Rencana AS Keluar dari NATO dan PBB Didukung Elon Musk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved