Polisi Temukan Data Penting Koin Kripto dari Flashdisk Indra Kenz

Senin, 06 Juni 2022 - 13:28 WIB
loading...
Polisi Temukan Data...
Polisi mengklaim menemukan data penting di dalam flashdisk yang disita dari Indra Kenz dan telah dimasukkan dalam perbaikan berkas kasus. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus investasi bodong binary option Binomo dan judi online Indra Kesuma alias Indra Kenz terus didalami penyidik Bareskrim Mabes Polri. Yang terbaru, polisi menemukan data perusahaan koin kripto dari flashdisk milik Indra Kenz yang disimpan di safe deposit box.

"Penyidik telah melakukan penyitaan sebuah flashdisk di safe deposit box milik tersangka Indra Kesuma yang isinya data perusahaan Botx Technology Indonesia yang merupakan perusahaan koin kripto milik Indra Kesuma," ujar Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta dikonfirmasi Senin (6/6/2022).

Penyidik kata dia telah melakukan penyitaan flashdisk pada safe deposit box milik Indra Kenz yang berisikan data perusahaan koin kripto maupun data perusahaan kursus trading Indonesia.



Karta belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait detail perusahaan koin kripto milik Indra Kenz tersebut. Dia hanya menyebut data lainnya pada flashdisk itu ialah data perusahaan kursus trading Indra.

"Dalam flashdisk tersebut adapula data perusahaan kursus trading Indonesia milik tersangka Indra Kesuma," tambah Karta.

Berkas Diperbaiki

Sementara itu, Bareskrim Polri telah mengirimkan kembali berkas kasus Indra Kenz yang sudah diperbaiki setelah sempat ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Berkas perkara tersangka Indra Kesuma hari ini kirim kembali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dilengkapi petunjuk p.19 dari pihak JPU," ujar Karta.

Polisi sebelumnya membongkar deposit box Indra Kenz dan menemukan sertifikat tanah serta flashdisk. Disebutkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, ada dua sertifikat yang ditemukan, yakni milik IK dan NK.



"Setelah itu dijadikan barang bukti, dua sertifikat dan flashdisk setelah diamankan kemudian dilakukan penyitaan, dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," kata Ahmad Ramadhan, Senin (30/5/2022).

Terkait investasi bodong aplikasi Binomo pihak kepolisian telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni Indra Kenz (Afiliator Binomo), Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudianto Pei (ayah Vanessa Khong), Nathania Kesuma (adik Indra Kenz), Brian Edgar Nababan (Manajer Binomo Indonesia), Fakarich, dan Wiky Mandara Nurhalin (admin akun Telegram milik Indra Kenz).

Penyidik Polri setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 saksi korban, 4 saksi ahli terkait investasi bodong Binomo yang menyebabkan total kerugian Rp 73,1 miliar dari 108 orang korban.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Pemerintah Tindak Tegas...
Pemerintah Tindak Tegas Kades yang Gunakan Dana Desa untuk Judi Online
Anggota Komisi I DPR...
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dukung Kampanye Nasional Judi Pasti Rugi
Mendes Yandri Adukan...
Mendes Yandri Adukan Dana Desa Digunakan untuk Judi Online ke Jaksa Agung
Polisi Amankan 10.560...
Polisi Amankan 10.560 Liter MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Bareskrim Ungkap Direktur...
Bareskrim Ungkap Direktur Persiba Balikpapan Berkaitan dengan Bandar Narkoba Hendra Sabarudin
Peredaran 4,1 Ton Narkoba...
Peredaran 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan Digagalkan, Sahroni: Bareskrim Selamatkan Belasan Juta Anak Bangsa
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Kerugian Negara Rp105 Miliar
Bareskrim Dalami Temuan...
Bareskrim Dalami Temuan 201 SHGB di Pagar Laut Huripjaya Bekasi
Rekomendasi
George Kambosos Kalahkan...
George Kambosos Kalahkan Daud Yordan jika Mau Tantang Juara IBF
Ajudan Zelensky: Tak...
Ajudan Zelensky: Tak akan Ada Pemilu di Ukraina meski Gencatan Senjata Tercapai
Daftar 7 Perusahaan...
Daftar 7 Perusahaan Nakal yang Sunat Takaran MinyaKita Berikut Asal Daerahnya
Berita Terkini
Penerapan KUHP Baru...
Penerapan KUHP Baru 2026, LBH Ansor: Semangat Lepas dari Warisan Kolonial
9 menit yang lalu
Polri Janji Tindak Tegas...
Polri Janji Tindak Tegas Ormas Palak Pelaku Usaha, Lapor ke Nomor 110
9 menit yang lalu
Pastikan Subsidi Tepat...
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
31 menit yang lalu
RUU TNI Dikebut Rampung...
RUU TNI Dikebut Rampung sebelum Lebaran, Ketua Komisi I DPR: Di Politik, Paling Repot Cari Titik Temunya
36 menit yang lalu
Cak Imin Dorong Sinergi...
Cak Imin Dorong Sinergi Antarkementerian untuk Hilangkan Kemiskinan Ekstrem pada 2026
1 jam yang lalu
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
1 jam yang lalu
Infografis
Rencana AS Keluar dari...
Rencana AS Keluar dari NATO dan PBB Didukung Elon Musk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved