ICW Sebut Keputusan Polri Tak Memecat AKBP Brotoseno Janggal

Selasa, 31 Mei 2022 - 20:25 WIB
loading...
ICW Sebut Keputusan...
ICW menilai keputusan Polri tidak memecat mantan narapidana tindak pidana korupsi AKBP Raden Brotoseno janggal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) turut memberikan sikap terhadap mantan narapidana tindak pidana korupsi yang juga polisi, AKBP Raden Brotoseno. Menurutnya, keputusan tersebut dirasa janggal dan kontradiksi.

Menurut keterangan ICW, pada Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Kepolisian Republik Indonesia (PP 1/2003) menjelaskan, bahwa anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat apabila dipidana penjara berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum.

"Satu syarat telah terpenuhi, yakni putusan lima tahun penjara terhadap yang bersangkutan. Sedangkan satu syarat lainnya atau yang kerap disebut sebagai sidang kode etik mestinya langsung memberhentikan Brotoseno karena dia melakukan kejahatan dalam jabatan dan telah dibuktikan saat proses persidangan," bunyi keterangan ICW, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Ini Alasan Polri Tak Pecat AKBP Raden Brotoseno

Menurut ICW, sidang etik terhadap Brotoseno terkesan mengada-ngada. Hal itu, berdasarkan pengakuan Irjen Pol Ferdy Sambo, yang terdapat sejumlah alasan terkait keaktifan kembali Brotoseno di Polri. Pertama, Polri mendasari putusan terhadap Penyuap Brotoseno yang telah divonis bebas pada 2018 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Berita Terkini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved