Komnas Haji Ungkap 3 Faktor Penyebab Naiknya Biaya Haji 2022
Selasa, 31 Mei 2022 - 12:16 WIB
loading...
A
A
A
Namun pada sisi yang lain beban tambahan biaya yang diajukan oleh Menag, kata Mustolih akan disandarkan/ bersumber pada nilai manfaat kelolaan dana haji yang dikelola oleh BPKH (Badan Pengelola keuangan Haji). Dimana di dalamya ada hak dari calon jamaah haji tunggu yang mencapai kurang lebih 5,2 juta orang.
"Kiranya Komisi VIII DPR RI harus memanggil BPKH sebagai pemegang dan pengelola dana haji untuk urun rembug memecahkan persoalan ini. Sejauhmana besaran yang rasional, proporsional dan tepat terkait perlunya penambahan biaya yang diajukan Menag," ujarnya.
"Terlebih waktu pemberangkatan haji sudah makin dekat, persoalan ini harus segera dipastikan. Jangan sampai berlarut-larut yang pada akhirnya akan mengganggu persiapan penyelenggaraan ibadah haji," tutur dia.
"Kiranya Komisi VIII DPR RI harus memanggil BPKH sebagai pemegang dan pengelola dana haji untuk urun rembug memecahkan persoalan ini. Sejauhmana besaran yang rasional, proporsional dan tepat terkait perlunya penambahan biaya yang diajukan Menag," ujarnya.
"Terlebih waktu pemberangkatan haji sudah makin dekat, persoalan ini harus segera dipastikan. Jangan sampai berlarut-larut yang pada akhirnya akan mengganggu persiapan penyelenggaraan ibadah haji," tutur dia.
(muh)
Lihat Juga :