BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Berikan Manfaat JKK pada Korban Kebocoran Gas Deli Serdang

Selasa, 31 Mei 2022 - 09:58 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan...
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia (Foto: Doc. BPJS)
A A A
Peristiwa kebocoran gas kembali terjadi dan merenggut nyawa dua orang pekerja yang mengakibatkan keduanya tewas karena diduga keracunan gas saat bekerja di dalam gorong-gorong yang terletak di kawasan Simpang Kayu Besar, Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang.

Pasca kejadian, Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara sigap melakukan koordinasi dengan perusahaan dan pihak terkait. Hasil dari penelusuran tersebut telah dipastikan bahwa korban atas nama Sumadi dan Risdian Syahidin merupakan peserta aktif dan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menyatakan bahwa masing-masing ahli waris berhak atas manfaat JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, manfaat Jaminan Pensiun (JP) berupa uang tunai yang dibayarkan setiap bulan atau sekaligus, serta seluruh dana JHT yang dimiliki korban. Selain itu jika korban memiliki anak yang masih menempuh pendidikan, BPJAMSOSTEK akan memberikan manfaat beasiswa bagi dua orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta.

“Saya atas nama keluarga besar BPJAMSOSTEK mengucapkan duka yang mendalam kepada keluarga korban. BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar seluruh manfaat yang merupakan hak ahli waris ini dapat diterima secepatnya, sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,”ungkap Roswita.

Kasus kecelakaan kerja semacam ini sering terjadi, hal ini menandakan bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja. Oleh karena itu Roswita mengimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK sehingga terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

“Kami menyadari bahwa sebesar apapun manfaat yang kami berikan tidak dapat menggantikan rasa kehilangan orang yang kita cintai. Namun kejadian ini patut kita jadikan pelajaran agar kita selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja dan tentunya melindungi diri dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kita dapat bekerja dengan tenang,” tutup Roswita.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sepakati 10 Anggota...
DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Salah Satunya Lula Kamal
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
Sarbumusi Usulkan BPJS...
Sarbumusi Usulkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 20 Persen Penduduk Bekerja
Aktivis 98 Tekankan...
Aktivis 98 Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja Informal Lebih Maksimal
Iuran BPJS untuk Ojol,...
Iuran BPJS untuk Ojol, Supir dan Kurir Diskon 50%, Santunannya Segini Besarnya
Kemendagri dan BPJS...
Kemendagri dan BPJS Percepat Universal Coverage Jamsosnaker
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
ASABRI Realisasikan...
ASABRI Realisasikan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Rp47 Miliar di 2025
Rekomendasi
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Banyak Kelebihannya,...
Banyak Kelebihannya, Ini 12 Manfaat BPJS Kesehatan untuk Peserta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved