Kawal Kebijakan Presiden, Jaksa Agung Diminta Selidiki Mafia Pupuk dari Hulu ke Hilir
Senin, 30 Mei 2022 - 22:29 WIB
loading...
Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta usut tuntas dugaan mafia pupuk bersubsidi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta usut tuntas dugaan mafia pupuk bersubsidi. Pimpinan Korps Adhyaksa itu diharapkan benar-benar berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Pengamat hukum Rouli Turedo Octara, mengatakan penegakan hukum di seputar kebijakan pupuk sebenarnya bukan barang baru. Sebagian sindikat mafia sudah ada yang ditangkap oleh pihak berwenang. “Banyak yang berharap ke Jaksa Agung karena dianggap berani dan berhasil membongkar mafia minyak goreng,” kata Rouli, Senin (30/5/2022).
Rouli meyakini mafia pupuk akan disikat oleh Kejaksaan. Hal itu terbukti dari pengungkapan mafia pelabuhan, mafia tanah dan migor semua dibongkar. Bisa jadi, kata Rouli, Jaksa Agung sudah membentuk tim penyelidik untuk bongkar mafia pupuk. Dia juga menilai wajar jika kejaksaan jadi tumpuan harapan masyarakat. Terlebih, pupuk bersubsidi selalu dikeluhkan petani serta menjadi masalah klasik yang tak kunjung terselesaikan.
Baca juga: Komisi III DPR Dukung Kejagung Basmi Mafia Pupuk Bersubsidi
Masalah tersebut meliputi kelangkaan pupuk bersubsidi, sulitnya petani atau penerima manfaat mendapatkan pupuk, penyaluran yang tidak tepat sasaran, manipulasi data, dan sebagainya.
“Meskipun kebijakan anggaran dan penerima manfaat ditentukan berjenjang dari bawah, melalui sistem elektronik penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) oleh kelompok tani, tapi justru di sini biang masalahnya, banyak indikasi fiktif,” ujarnya.
Baca juga: Jaksa Agung Instruksikan Kajati dan Kajari Sikat Mafia Pupuk
Pengamat hukum Rouli Turedo Octara, mengatakan penegakan hukum di seputar kebijakan pupuk sebenarnya bukan barang baru. Sebagian sindikat mafia sudah ada yang ditangkap oleh pihak berwenang. “Banyak yang berharap ke Jaksa Agung karena dianggap berani dan berhasil membongkar mafia minyak goreng,” kata Rouli, Senin (30/5/2022).
Rouli meyakini mafia pupuk akan disikat oleh Kejaksaan. Hal itu terbukti dari pengungkapan mafia pelabuhan, mafia tanah dan migor semua dibongkar. Bisa jadi, kata Rouli, Jaksa Agung sudah membentuk tim penyelidik untuk bongkar mafia pupuk. Dia juga menilai wajar jika kejaksaan jadi tumpuan harapan masyarakat. Terlebih, pupuk bersubsidi selalu dikeluhkan petani serta menjadi masalah klasik yang tak kunjung terselesaikan.
Baca juga: Komisi III DPR Dukung Kejagung Basmi Mafia Pupuk Bersubsidi
Masalah tersebut meliputi kelangkaan pupuk bersubsidi, sulitnya petani atau penerima manfaat mendapatkan pupuk, penyaluran yang tidak tepat sasaran, manipulasi data, dan sebagainya.
“Meskipun kebijakan anggaran dan penerima manfaat ditentukan berjenjang dari bawah, melalui sistem elektronik penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) oleh kelompok tani, tapi justru di sini biang masalahnya, banyak indikasi fiktif,” ujarnya.
Baca juga: Jaksa Agung Instruksikan Kajati dan Kajari Sikat Mafia Pupuk
Lihat Juga :