Minta Tambahan Rp1,5 Triliun, Menag: Kenaikan Biaya Masyair di Luar Prediksi
Senin, 30 Mei 2022 - 15:39 WIB
loading...
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kenaikan biaya paket pelayanan angkutan bus di Arafah, Muzdalifah dan Mina atau dikenal dengan Masyair di luar prediksi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kenaikan biaya paket pelayanan angkutan bus di Arafah, Muzdalifah dan Mina atau dikenal dengan Masyair di luar prediksi. Sebab kenaikan paket melonjak dratis hingga mencapai 5.656,87 ribu SAR atau setara Rp21,76 juta per jamaah.
"Pemerintah sudah mengantisipasi sebenarnya kenaikan masyair itu tetapi tidak pernah menduga kenaikannya setinggi ini. Karena memang dalam analisa dan diskusi kita memang di luar prediksi kita," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5/2022).
Gus Yaqut menyampaikan, kenaikan tersebut diketahuinya saat tengah mengecek kesiapan pelaksanaan haji di Arab Saudi pada 18 Mei 2022 lalu. Di mana biaya tersebut biasanya dibahas dalam MoU penyelenggaraan haji atau yang biasa disebut dengan Ta'limatul Hajj, kini sekarang telah digitalisasi dalam bentuk E-hajj.
Baca juga: Operasional Haji 2022, Menag Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,5 Triliun ke DPR
"Penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu sebelum pandemi itu biaya-biaya tercantum pada Ta'limatul Hajj, sekarang kenaikan ini tercantum secara jelas di e-hajj karena mereka sudah mendigitalisasi persyaratan dan perjanjian yang dulu, biaya masyair ini menjadi 5.656,87 real,"kata dia.
"Pemerintah sudah mengantisipasi sebenarnya kenaikan masyair itu tetapi tidak pernah menduga kenaikannya setinggi ini. Karena memang dalam analisa dan diskusi kita memang di luar prediksi kita," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5/2022).
Gus Yaqut menyampaikan, kenaikan tersebut diketahuinya saat tengah mengecek kesiapan pelaksanaan haji di Arab Saudi pada 18 Mei 2022 lalu. Di mana biaya tersebut biasanya dibahas dalam MoU penyelenggaraan haji atau yang biasa disebut dengan Ta'limatul Hajj, kini sekarang telah digitalisasi dalam bentuk E-hajj.
Baca juga: Operasional Haji 2022, Menag Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,5 Triliun ke DPR
"Penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu sebelum pandemi itu biaya-biaya tercantum pada Ta'limatul Hajj, sekarang kenaikan ini tercantum secara jelas di e-hajj karena mereka sudah mendigitalisasi persyaratan dan perjanjian yang dulu, biaya masyair ini menjadi 5.656,87 real,"kata dia.
Lihat Juga :