Hotel, Apartemen, hingga Mobil Mewah Terkait Kasus DNA Pro Disita Polisi
Jum'at, 27 Mei 2022 - 18:35 WIB
loading...
Sejumlah aset fantastis yang diduga terkait dengan kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah aset fantastis yang diduga terkait dengan kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Sejumlah aset itu di antaranya hotel hingga belasan mobil mewah.
"1 Unit Hotel di Jakarta Pusat. 14 unit mobil, Ferrari, Alphard, Mustang, Lexus, BMW, Fortuner, Pajero, HRV, dan Honda Brio," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
Selain itu, polisi juga melakukan penyitaan sejumlah aset berupa emas seberat 20 kilogram, 10 unit rumah di berbagai lokasi, dan dua unit apartemen. Whisnu menjelaskan, modus DNA Pro mengaplikasikan distribusi penjualan langsung yang menerapkan sistem skema piramida.
Baca juga: Dengarkan Aspirasi, Member DNA Pro Apresiasi Komisi VI DPR
"1 Unit Hotel di Jakarta Pusat. 14 unit mobil, Ferrari, Alphard, Mustang, Lexus, BMW, Fortuner, Pajero, HRV, dan Honda Brio," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
Selain itu, polisi juga melakukan penyitaan sejumlah aset berupa emas seberat 20 kilogram, 10 unit rumah di berbagai lokasi, dan dua unit apartemen. Whisnu menjelaskan, modus DNA Pro mengaplikasikan distribusi penjualan langsung yang menerapkan sistem skema piramida.
Baca juga: Dengarkan Aspirasi, Member DNA Pro Apresiasi Komisi VI DPR
Lihat Juga :