Pandemi Corona, Intan Fauzi Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Stunting
Senin, 22 Juni 2020 - 22:14 WIB
loading...
A
A
A
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan pada 2019, sebelum pandemi mencatat sebanyak 6,3 juta balita dari populasi 23 juta balita di Indonesia. Angka stunting Indonesia berada di urutan ke 4 dunia.
Prevalensi balita stunting di Indonesia pada 2019 yakni 27,7%. Jumlah yang masih jauh dari nilai standard WHO yang seharusnya di bawah 20%. Di masa pandemi ini, lanjut Intan, program nasional penurunan stunting dan penanggulangan gizi buruk tidak mencapai target.
Hal ini sebagai dampak refocusing anggaran Covid-19 yang menyebabkan berkurangnya dana untuk penanganan stunting. Kondisi ini juga membuat target penurunan angka stunting sebesar 14% pada 2024 akan sulit tercapai.
“Yang jelas, Komisi IX DPR sudah menyetujui percepatan penanganan stunting diperluas ke 260 kabupaten/kota di tahun 2020 dari yang sebelumnya 160 kabupaten/kota pada tahun 2019. Ini wujud nyata dukungan politik DPR terhadap pemerintah,” jelasnya.
Politikus PAN ini mengaku, perhatian pemerintah dalam mengatasi stunting sudah memadai. Hal ini tertuang dalam perpres tentang strategi nasional percepatan penurunan stunting.
Di samping itu, juga Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013 tentang Angka Kecukupan Gizi yang dianjurkan bagi masyarakat Indonesia. Tak hanya itu, pemerintah juga mencanangkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Prevalensi balita stunting di Indonesia pada 2019 yakni 27,7%. Jumlah yang masih jauh dari nilai standard WHO yang seharusnya di bawah 20%. Di masa pandemi ini, lanjut Intan, program nasional penurunan stunting dan penanggulangan gizi buruk tidak mencapai target.
Hal ini sebagai dampak refocusing anggaran Covid-19 yang menyebabkan berkurangnya dana untuk penanganan stunting. Kondisi ini juga membuat target penurunan angka stunting sebesar 14% pada 2024 akan sulit tercapai.
“Yang jelas, Komisi IX DPR sudah menyetujui percepatan penanganan stunting diperluas ke 260 kabupaten/kota di tahun 2020 dari yang sebelumnya 160 kabupaten/kota pada tahun 2019. Ini wujud nyata dukungan politik DPR terhadap pemerintah,” jelasnya.
Politikus PAN ini mengaku, perhatian pemerintah dalam mengatasi stunting sudah memadai. Hal ini tertuang dalam perpres tentang strategi nasional percepatan penurunan stunting.
Di samping itu, juga Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013 tentang Angka Kecukupan Gizi yang dianjurkan bagi masyarakat Indonesia. Tak hanya itu, pemerintah juga mencanangkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Lihat Juga :