LBH Perindo: Hakim Memakai Narkoba Harus Dihukum Berat

Selasa, 24 Mei 2022 - 19:43 WIB
loading...
LBH Perindo: Hakim Memakai...
Ketua Umum DPP LBH Perindo Ricky K. Margono. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - LBH Perindo menilai hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) sepatutnya mendapatkan hukuman yang jauh lebih berat daripada warga negara pada umumnya. Hal itu jika hakim tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa mereka menggunakan narkoba .

"Sudah sepatutnya hakim tersebut mendapatkan hukuman yang jauh lebih berat daripada warga negara pada umumnya, apabila terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa mereka memang betul-betul menggunakan narkoba," kata Ketua Umum DPP LBH Perindo Ricky K. Margono dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

Menurut Ricky, hakim adalah profesi yang mulia sebagai perwakilan Tuhan di dunia, dalam setiap putusannya harus mencantumkan irah-irah "Demi Keadilan Berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa". Artinya di dunia ini hakim merupakan wakil Tuhan di Indonesia.

Baca juga: Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu

"Kedua, Mahkamah Agung (MA) menegakkan kode etik dan memperkuat pengawasan internal. MA melalui Badan Pengawas Mahkamah Agung merespons cepat permasalahan ini. Meskipun proses hukum sedang berjalan, proses etik di internal tetap harus berjalan secara pararel. Hal ini penting dilakukan, untuk menjaga citra hakim di mata publik," jelasnya.

Ricky menambahkan, hakim memiliki moral obligation (kewajiban moral) yang lebih dibandingkan warga negara yang lain. "Karena itu hakim sudah sepatutnya memiliki perilaku dan moral yang jauh lebih baik dari warga negara yang lain," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten ditetapkan tersangka seusai kedapatan nyabu. Mereka adalah YR dan DA berprofesi sebagai hakim, serta RASS seorang PNS di PN Rangkasbitung.

Selain itu, ada pembantu rumah tangga berinisial H yang turut ditangkap. Ketiganya ditetapkan tersangka seusai ditangkap 17 Mei 2022 lalu dan diperiksa oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Selain itu, para tersangka juga terbukti positif menggunakan sabu setelah dilakukan tes urine.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Rekomendasi
Seperempat Laga Piala...
Seperempat Laga Piala Dunia 2026 Berisiko Tinggi
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Berita Terkini
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Infografis
Januari 2025, Tercatat...
Januari 2025, Tercatat 146,5 Juta Orang Indonesia Memakai Pinjol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved