DPR Sahkan RUU PPP Jadi Undang-Undang
Selasa, 24 Mei 2022 - 15:04 WIB
loading...
DPR secara resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan (P3) dalam sidang paripurna yang digelar siang ini, Selasa (24/5/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - DPR secara resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan (P3). Pengesahan itu diambil dalam sidang paripurna yang digelar siang ini, Selasa (24/5/2022).
Pengambilan keputusan tingkat II ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Pengesahan didahului dengan menanyakan sikap fraksi atas revisi UU PPP tersebut.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dapat disetujui disahkan menjadi UU?" kata Puan.
"Setuju," jawab serentak anggota dewan yang hadir.
Pengambilan keputusan tingkat II ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Pengesahan didahului dengan menanyakan sikap fraksi atas revisi UU PPP tersebut.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dapat disetujui disahkan menjadi UU?" kata Puan.
"Setuju," jawab serentak anggota dewan yang hadir.
Lihat Juga :