Dana PNBP Rp705 Miliar Belum Cair, Moeldoko Dorong Faskes TNI Jadi BLU

Kamis, 19 Mei 2022 - 08:58 WIB
loading...
Dana PNBP Rp705 Miliar...
Moeldoko mendorong faskes TNI menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui tertahannya dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fasilitas kesehatan (faskes) TNI berdampak pada pelayanan. Karena itu dia mendorong agar faskes TNI menjadi badan layanan umum (BLU).

Hal ini disampaikan Moeldoko setelah memimpin rapat koordinasi pemberian kebijakan khusus penarikan sisa saldo PNBP faskes TNI, bersama Kemenkeu, Kemhan, Asosiasi Rumah Sakit Kemhan TNI-Polri, dan sejumlah lembaga terkait, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (18/5/2022).



“Dana ini sejatinya digunakan untuk operasional faskes TNI. Baik untuk honor dokter, karyawan, obat, sewa alat, dan lainnya. Dengan mengendapnya dana tersebut, pelayanan kesehatan di faskes TNI terhambat,” ujar Moeldoko dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

Moeldoko mengatakan, dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Kantor Staf Presiden di empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Jawa Tengah, ditemukan adanya indikasi isu, bahwa perubahan kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 109/2016 menjadi PMK 110/2021 tentang tata cara penetapan maksimum PNBP belum tersosialisasi maksimal.

“Perubahan kebijakan tersebut ditetapkan pada Agustus 2021 dan dilaksanakan sebulan sesudahnya, yakni September 2021. Tapi ini tidak tersosialisasi ke unit kesehatan TNI. Dan TNI baru mendapat informasi pada Maret 2022. Dampaknya sisa saldo dana PBNP tidak bisa ditarik,” jelasnya.

Moeldoko mengungkapkan kesepakatan yang dicapai pada rakor terkait percepatan pencairan dana PNBP faskes TNI. Yakni, dengan mengkonversi dana tersebut sebagai utang yang harus dibayarkan kepada TNI.

“Dalam rapat, KSP mendorong unit kesehatan TNI untuk segera menghitung dana yang dikonversi sebagai hutang untuk kemudian diserahkan kepada Kemenkeu, sehingga BPKP bisa langsung melakukan verifikasi dan sinkronisasi untuk nantinya dieksekusi oleh KPPN,” terang Panglima TNI 2013-2015 tersebut.



Dalam rakor, Moeldoko juga menekankan perlunya reformasi kelembagaan faskes TNI menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Sebab dengan status faskes TNI saat ini, yakni Sub Satuan Kerja (Satker), proses
pengajuan dan pencarian dana PNBP harus melwati birokrasi sangat panjang dan waktu yang lama.

“Misalnya pengajuannya bulan april, cairnya baru bulan oktober. Ini kan sangat lama. Untuk itu KSP mendorong faskes TNI berubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Dari 48 yang direkomendasikan, 21 faskes TNI jadi prioritas,” ungkapnya.

Sebelumnya Kantor Staf Presiden menerima audensi Asosiasi Rumah Sakit TNI-Polri pada Senin (18/4). Dalam audensi tersebut terungkap sejumlah persoalan terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit atau faskes TNI. Diantaranya, soal pemutusan kerjasama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) TNI dengan BPJS di beberapa daerah, dan belum cairnya dana PNBP fakses TNI sebesar Rp 705 miliar karena tertolak oleh aplikasi penarikan di KPPN.

Menindaklanjuti hal tersebut, Moeldoko pun langsung menugaskan tim untuk melakukan verifikasi lapangan, dan melakukan debottlenecking terkait pencairan dana PNBP faskes TNI.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1776 seconds (0.1#10.140)