Hadir di Acara KPK, Partai Perindo Tegaskan Korupsi Kejahatan Kemanusiaan

Rabu, 18 Mei 2022 - 15:22 WIB
loading...
Hadir di Acara KPK,...
Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo didampingi Sekjen, Ahmad Rofiq, beserta jajaran hadir dalam acara yang diinisiasi KPK, Rabu (18/5/2022). Foto/Arie Dwi Satrio/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen), Ahmad Rofiq, beserta jajaran hadir dalam acara program Politik Cerdas Bertintegritas (PCB) terpadu 2022 yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Bantuan Perindo untuk Masyarakat Terus Berlanjut

Dalam kesempatan itu, Rofiq menyatakan, kehadiran Partai Perindo dalam acara KPK sebagai bentuk penegasan perlawanan segala bentuk tindak pidana korupsi. Sebab, ditegaskan Rofiq, korupsi adalah salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan.



"Memberi penegasan, bahwa korupsi itu adalah kejahatan yang paling besar, kejahatan kemanusiaan, dan itu harus kita lawan, dan parpol itu kan menjadi bagian dari pintu utama dalam soal pengaplikasian anti-korupsi ini," kata Rofiq di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

Menurut Rofiq, partai politik mempunyai peran yang sangat besar dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Khususnya, di sektor politik. Sebab, partai politik merupakan pintu atau alat dalam membentuk sekaligus melahirkan pemimpin.

"Karena partai ini kan melahirkan dewan, melahirkan bupati, gubernur, bahkan presiden. Nah kalau partainya ini tidak ada transparansi, tidak melawan korupsi ini tentu akan berbahaya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
KPK Duga Rumah Jampidsus...
KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rekomendasi
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Pendiri Telegram: Uni...
Pendiri Telegram: Uni Eropa Berubah Menjadi Republik Pisang
GWM Siap Luncurkan Ora...
GWM Siap Luncurkan Ora Ballet Cat Facelift Bertenaga 201 hp
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved