Hadir di Acara KPK, Partai Perindo Tegaskan Korupsi Kejahatan Kemanusiaan
Rabu, 18 Mei 2022 - 15:22 WIB
loading...
Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo didampingi Sekjen, Ahmad Rofiq, beserta jajaran hadir dalam acara yang diinisiasi KPK, Rabu (18/5/2022). Foto/Arie Dwi Satrio/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen), Ahmad Rofiq, beserta jajaran hadir dalam acara program Politik Cerdas Bertintegritas (PCB) terpadu 2022 yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Bantuan Perindo untuk Masyarakat Terus Berlanjut
Dalam kesempatan itu, Rofiq menyatakan, kehadiran Partai Perindo dalam acara KPK sebagai bentuk penegasan perlawanan segala bentuk tindak pidana korupsi. Sebab, ditegaskan Rofiq, korupsi adalah salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan.
"Memberi penegasan, bahwa korupsi itu adalah kejahatan yang paling besar, kejahatan kemanusiaan, dan itu harus kita lawan, dan parpol itu kan menjadi bagian dari pintu utama dalam soal pengaplikasian anti-korupsi ini," kata Rofiq di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
Menurut Rofiq, partai politik mempunyai peran yang sangat besar dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Khususnya, di sektor politik. Sebab, partai politik merupakan pintu atau alat dalam membentuk sekaligus melahirkan pemimpin.
"Karena partai ini kan melahirkan dewan, melahirkan bupati, gubernur, bahkan presiden. Nah kalau partainya ini tidak ada transparansi, tidak melawan korupsi ini tentu akan berbahaya," ujarnya.
Baca juga: Bantuan Perindo untuk Masyarakat Terus Berlanjut
Dalam kesempatan itu, Rofiq menyatakan, kehadiran Partai Perindo dalam acara KPK sebagai bentuk penegasan perlawanan segala bentuk tindak pidana korupsi. Sebab, ditegaskan Rofiq, korupsi adalah salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan.
"Memberi penegasan, bahwa korupsi itu adalah kejahatan yang paling besar, kejahatan kemanusiaan, dan itu harus kita lawan, dan parpol itu kan menjadi bagian dari pintu utama dalam soal pengaplikasian anti-korupsi ini," kata Rofiq di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
Menurut Rofiq, partai politik mempunyai peran yang sangat besar dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Khususnya, di sektor politik. Sebab, partai politik merupakan pintu atau alat dalam membentuk sekaligus melahirkan pemimpin.
"Karena partai ini kan melahirkan dewan, melahirkan bupati, gubernur, bahkan presiden. Nah kalau partainya ini tidak ada transparansi, tidak melawan korupsi ini tentu akan berbahaya," ujarnya.
Lihat Juga :