Deportasi Ustaz Abdul Somad, Singapura Didesak Minta Maaf
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah Singapura untuk memberikan penjelasan lengkap dan terbuka mengenai tindakan mereka terhadap dai kondang Ustaz Abdul Somad . Saleh juga mendesak Singapura menyampaikan permohonan maaf.
Mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah ini mengatakkan insiden pada Senin (16/5/2022) itu sangat disayangkan. Sebab dapat menimbulkan perasaan tidak adil di hati warga Indonesia. Selama ini, warga negara Singapura sangat bebas untuk keluar masuk Indonesia. Terlebih, Ustaz Abdul Somad merupakan tokoh agama yang disegani dan diidolakan.
"UAS itu adalah tokoh yang disegani di Indonesia. Dihormati di banyak negara. Termasuk di Malaysia, Brunei, dan banyak negara lainnya," kata Saleh kepada wartawan dikutip Rabu (18/5/2022).
"Saya juga yakin bahwa UAS itu sangat disukai dan diidolakan oleh warga Melayu Singapore. Selain karena terampil dalam ceramah agama, UAS juga dikenal sebagai sosok yang baik dan rendah hati," sambungnya.
Karena masalah ini sensitif, Saleh meminta pemerintah Indonesia untuk mempertanyakan tindakan Singapura tersebut. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) harus proaktif untuk membela UAS. Sebagai warga negara, UAS harus diberi perlindungan dan dijaga kehormatannya.
"Ini bukan perkara boleh masuk atau tidak. Tetapi ini masalah keadilan dan kesetaraan. Ini masalah hubungan diplomatik negeri serumpun," desaknya.
Saleh berpandangan, jangan sampai persoalan ini menimbulkan kesan bahwa bangsa Indonesia disepelekan dan diperlakukan tidak baik oleh Singapura. Jika ke tokoh seperti UAS saja bisa berlaku demikian, apalagi kepada masyarakat biasa.
"Jangan sampai ada kesan bahwa orang Indonesia disepelekan, dikecilkan, dan diperlakukan tidak baik. Kalau ke UAS saja bisa seperti itu, tentu ke warga negara kita yang lain bisa lebih tidak adil lagi," tegas Saleh.
Selain itu, dia juga meminta, pemerintah Indonesia untuk mendesak pemerintah Singapura menyampaikan permohonan maaf. Dengan permintaan maaf itu, ke depan tidak boleh ada lagi kasus serupa yang menimpa WNI di Singapura.
"Pemerintah kita harus tegas dan protektif terhadap seluruh warga negara Indonesia," tandas legislator Dapil Sumatera Utara II ini.
Mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah ini mengatakkan insiden pada Senin (16/5/2022) itu sangat disayangkan. Sebab dapat menimbulkan perasaan tidak adil di hati warga Indonesia. Selama ini, warga negara Singapura sangat bebas untuk keluar masuk Indonesia. Terlebih, Ustaz Abdul Somad merupakan tokoh agama yang disegani dan diidolakan.
"UAS itu adalah tokoh yang disegani di Indonesia. Dihormati di banyak negara. Termasuk di Malaysia, Brunei, dan banyak negara lainnya," kata Saleh kepada wartawan dikutip Rabu (18/5/2022).
"Saya juga yakin bahwa UAS itu sangat disukai dan diidolakan oleh warga Melayu Singapore. Selain karena terampil dalam ceramah agama, UAS juga dikenal sebagai sosok yang baik dan rendah hati," sambungnya.
Karena masalah ini sensitif, Saleh meminta pemerintah Indonesia untuk mempertanyakan tindakan Singapura tersebut. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) harus proaktif untuk membela UAS. Sebagai warga negara, UAS harus diberi perlindungan dan dijaga kehormatannya.
"Ini bukan perkara boleh masuk atau tidak. Tetapi ini masalah keadilan dan kesetaraan. Ini masalah hubungan diplomatik negeri serumpun," desaknya.
Saleh berpandangan, jangan sampai persoalan ini menimbulkan kesan bahwa bangsa Indonesia disepelekan dan diperlakukan tidak baik oleh Singapura. Jika ke tokoh seperti UAS saja bisa berlaku demikian, apalagi kepada masyarakat biasa.
"Jangan sampai ada kesan bahwa orang Indonesia disepelekan, dikecilkan, dan diperlakukan tidak baik. Kalau ke UAS saja bisa seperti itu, tentu ke warga negara kita yang lain bisa lebih tidak adil lagi," tegas Saleh.
Selain itu, dia juga meminta, pemerintah Indonesia untuk mendesak pemerintah Singapura menyampaikan permohonan maaf. Dengan permintaan maaf itu, ke depan tidak boleh ada lagi kasus serupa yang menimpa WNI di Singapura.
"Pemerintah kita harus tegas dan protektif terhadap seluruh warga negara Indonesia," tandas legislator Dapil Sumatera Utara II ini.
(muh)