Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Petugas Haji Arab Saudi 2022

Selasa, 17 Mei 2022 - 13:23 WIB
loading...
Ini Jadwal Keberangkatan...
Jumlah PPIH Arab Saudi 2022 sebanyak 728 orang. Nantinya mereka akan dibagi dalam 3 daerah kerja (daker) yakni Daker bandara, Daker Mekkah, dan Daker Madinah. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jadwal keberangkatan dan kepulangan petugas haji 2022 menarik untuk diketahui. Saat ini petugas haji yang tergabung dalam Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan Kementerian Agama.

Pelaksanaan Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan dimulai sejak 16 hingga 22 Mei 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Tugas utama PPIH adalah melayani jamaah calon haji Indonesia sehingga harus benar-benar paham dengan tugasnya, terutama saat fase Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna/Armina).

"Dengan bimbingan teknis ini diharapkan para petugas haji mampu melayani jamaah haji Indonesia dengan baik. Tahu apa saja tugas-tugasnya," kata Kasubdit Bina Petugas Haji Kementerian Agama, Suviyanto di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022).



Jumlah PPIH Arab Saudi 2022 sebanyak 728 orang. Nantinya mereka akan dibagi dalam 3 daerah kerja (daker) yakni Daker bandara, Daker Mekkah, dan Daker Madinah. "Perlu diingat kita sebagai petugas haji yang melayani jamaah haji," katanya.

Dalam aturan ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia 1443 H/2022 M berjumlah 100.051 jamaah, terdiri atas 92.825 jamaah kuota haji reguler dan 7.226 jamaah kuota haji khusus.

Sebelumnya, Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Arsyad Hidayat mengingatkan kepada petugas haji jangan melalaikan tugas sebagai petugas haji. "Saya tak mau lagi petugas melalaikan tugasnya, minta pulang cepat. Semua petugas yang di-SK (Surat Keputusan) harus melakukan tugasnya," katanya.

Baca juga: Pelunasan Kuota Haji Cadangan Dibuka hingga 20 Mei

Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada petugas haji di Arab Saudi agar memberikan pelayanan yang terbaik bagi jamaah haji. "Mereka komitmen selesaikan ibadah haji. Berangkat bersama pulang sama-sama," ujarnya.

Untuk para petugas haji yang berasal dari TNI/Polri hingga instansi terkait harus bersatu melayani jamaaah haji Indonesia. "Harus berbaur, enggak ada sekat-sekat. Ketika di Arab Saudi, bukan lagi tugas Kemenkes tapi semuanya harus bersatu untuk pelayanan jamaah haji. Sekarang kita berkerja sama-sama melayani jamaah haji," ujarnya.

Berikut bocoran jadwal keberangkatan dan kepulangan petugas haji 2022:

1. Petugas tim advance (kadaker, sekretaris, kabid). 90 hari masa bertugas
- Rencana keberangkatan H-7 atau H-8 sebelum jemaah haji tiba. Perkiraan 27-28 Mei 2022
- Rencana pulang H+7 atau H+8 setelah jamaah haji pulang. Perkiraan 21-22 Agustus 2022

2. Daker Bandara dan Daker Madinah. 76 Hari Masa Bertugas
- Rencana keberangkatan H-3 atau H-4 sebelum jemaah haji tiba. Perkiraan 31 Mei-1 Juni 2022
- Rencana pulang H+1 setelah kepulangan jamaah haji. Perkiraan 16-17 Agustus 2022.

3. Daker Makkah. 62 hari masa bertugas
- Rencana berangkat H-4 sebelum jemaah haji gelombang I dari Madinah. Perkiraan 7-8 Juni 2022
- Rencana pulang H+1 setelah kepulangan jemaah haji. Perkiraan 7 Agustus 2022

4. Tim Penilaian Kinerja Tahap I. 45 hari masa bertugas
- Rencana berangkat H+12 masa operasional. Perkiraan 10 Juni 2022
- Rencana pulang H+10 atau H+15 setelah Armuzna. Perkiraan 25 Juli 2022

5. Pengendali (Dirjen dan Para Direktur). 50 hari masa bertugas
- Rencana keberangkatan H+15 masa operasional. Perkiraan 18 Juni 2022
- Rencana pulang H+25 setelah Armuzna. Perkiraan 6 Agustus 2022

6. Amirul Haji dan Rombongan. 25 hari masa bertugas
- Rencana keberangkatan H-3 closing date. Perkiraan 30 Juni 2022
- Rencana pulang H+40 setelah Armuzna. Perkiraan 25 Juli 2022

7. Tim Penilaian Kinerja Tahap 2. 50 hari masa bertugas
- Rencana berangkat H+2 closing date. Perkiraan 5 Juli 2022
- Rencana pulang H+40 setelah Armuzna. Perkiraan 21 Agustus 2022

8. PPIH Kloter. Keberangkatan dan kepulangan bersamaan dengan jamaah haji. 42 hari masa bertugas
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1369 seconds (0.1#10.140)