Dorong DPR Awasi Harga Pangan, Pengamat: Puan Berperan Maksimal di Parlemen

Senin, 16 Mei 2022 - 16:25 WIB
loading...
Dorong DPR Awasi Harga...
Ketua DPR Puan Maharani, meminta agar Komisi di DPR mengawasi harga pangan paska Lebaran agar tetap terkontrol. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani , meminta agar Komisi di DPR mengawasi harga pangan paska Lebaran agar tetap terkontrol. Atas sikapnya tersebut, Puan dianggap berperan maksimal di DPR.

Hal ini dikatakan Pengamat Politik Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI), Indra Setiadi. Dia menyatakan peran parlemen pada dasarnya adalah pembawa aspirasi rakyat.

"Selama ini banyak stigma jelek tentang DPR yang dianggap tidak membawa menyalurkan aspirasi rakyat. Puan berhasil ubah ini. Puan maksimalkan perannya di parlemen untuk suarakan aspirasi rakyat," jelasnya, Senin (16/5/2022).



Dia menyebut, DPR seharusnya memang berperan demikian. Di mana jika ada permasalahan mesti menyuarakan secara vokal dan lantang. Sayangnya banyak kritik terkait peran DPR sebelum ini yang dianggap tak maksimal menjalankan perannya. Namun di bawah kepemimpinan Puan, dia melihat DPR menuju arah yang lebih baik. DPR kembali vokal menyuarakan aspirasi rakyat.

"Sikap Puan soal harga pangan setelah Lebaran bisa dimaknai demikian. DPR kembali ke jalurnya untuk menyuarakan kegelisahan rakyat di bawah kepemimpinan Puan," tegasnya.



Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya meminta seluruh komisi terkait di DPR terus memantau dan mengawasi harga komoditas pangan usai Lebaran 2022. Hal itu karena Puan masih mendapat pengaduan dari masyarakat terkait harga sejumlah komoditas pangan yang tinggi pasca-Lebaran 2022.

Puan khusus meminta Komisi VI DPR yang membidangi sektor perdagangan untuk mencari tahu akar masalah masih tingginya harga komoditas pangan ini. Selain itu, tambahnya, Komisi IV DPR yang membidangi pertanian perlu untuk mengecek apakah ada masalah di tingkat hulu.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1671 seconds (0.1#10.140)