Relawan Perempuan dan Anak Perindo Dampingi Kasus Pemerkosaan Anak di Jatim
loading...

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, Jeannie Latumahina mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali ke Kediri, Jawa Timur guna pendampingan kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Persatuan Indonesia (Perindo ), Jeannie Latumahina mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali ke Kediri, Jawa Timur guna pendampingan kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
"Dalam waktu dekat kami akan ke Jatim, untuk mendampingi lagi kasus pemerikosaan anak di bawah umur," ujar Jeannie usai acara Pembekalan Persiapan Pelantikan dan Deklarasi Relawan Perempuan dan Anak Perindo se-Jabodetabek di Menteng, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Baca juga: Halalbihalal dan Konsolidasi, Begini Cara Pengurus Partai Perindo se-Bengkulu Sucikan Hati
Saat ini, kata Jeannie, kasus yang didampingi Relawan Perempuan dan Anak Perindo itu sudah sampai ke tingkat pengadilan. "Saat ini sudah di P21 kan, sudah sampai ke tingkat pengadilan," ucapnya.
Pendampingan kasus seperti itu, kata Jeannie, sudah menjadi kewajiban Relawan Perempuan dan Anak Perindo untuk melindungi perempuan-perempuan Indonesia.
"Banyak dari mereka yang mengalami kekerasan tapi tidak berani melapor," kata Jeannie. Baca juga: Partai Perindo DKI Beri Bantuan Korban Kebakaran Penjaringan Jakarta Utara
Menurutnya, perempuan juga harus dimanusiakan. Jangan sampai perempuan Indonesia dibayang-bayangi dengan kekerasan.
Lihat Juga: Profil Brigjen TNI Rafael Granada Baay, Jenderal Kopassus yang Jadi Perisai Hidup Jokowi
"Dalam waktu dekat kami akan ke Jatim, untuk mendampingi lagi kasus pemerikosaan anak di bawah umur," ujar Jeannie usai acara Pembekalan Persiapan Pelantikan dan Deklarasi Relawan Perempuan dan Anak Perindo se-Jabodetabek di Menteng, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Baca juga: Halalbihalal dan Konsolidasi, Begini Cara Pengurus Partai Perindo se-Bengkulu Sucikan Hati
Saat ini, kata Jeannie, kasus yang didampingi Relawan Perempuan dan Anak Perindo itu sudah sampai ke tingkat pengadilan. "Saat ini sudah di P21 kan, sudah sampai ke tingkat pengadilan," ucapnya.
Pendampingan kasus seperti itu, kata Jeannie, sudah menjadi kewajiban Relawan Perempuan dan Anak Perindo untuk melindungi perempuan-perempuan Indonesia.
"Banyak dari mereka yang mengalami kekerasan tapi tidak berani melapor," kata Jeannie. Baca juga: Partai Perindo DKI Beri Bantuan Korban Kebakaran Penjaringan Jakarta Utara
Menurutnya, perempuan juga harus dimanusiakan. Jangan sampai perempuan Indonesia dibayang-bayangi dengan kekerasan.
Lihat Juga: Profil Brigjen TNI Rafael Granada Baay, Jenderal Kopassus yang Jadi Perisai Hidup Jokowi
(kri)