Kasus Robot Trading Viral Blast, Polisi Sita Rp1,5 Miliar dari Klub Sepak Bola
Kamis, 12 Mei 2022 - 18:16 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap klub sepakbola Indonesia, Persija, PS Sleman dan Madura United, terkait pengusutan kasus robot trading Viral Blast.
"Yang sudah sudah diminta keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United," kata Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.
"Yang sudah sudah diminta keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United," kata Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.
(muh)
Lihat Juga :