Mendagri Tito Karnavian Lantik 5 Pj Gubernur Besok
Rabu, 11 Mei 2022 - 19:11 WIB
loading...
A
A
A
Nantinya, jabatan kepala daerah tersebut akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala daerah. Pj gubernur ini diusulkan oleh Mendagri kepada Presiden yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi madya atau setara Eeselon I.
Sementara itu, untuk bupati/wali kota diusulkan oleh gubernur kepada Mendagri yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara Eselon II.
Sementara itu, untuk bupati/wali kota diusulkan oleh gubernur kepada Mendagri yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara Eselon II.
(cip)
Lihat Juga :