Kapolri Pastikan Polri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak
Rabu, 11 Mei 2022 - 14:02 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.
Dengan begitu, dinas peternakan di daerah sebagai leading sector terkait adanya penyakit itu dapat melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat dalam rangka pengawasan agar tidak terjadinya penyebaran penyakit tersebut ke luar wilayah temuan.
"Polri akan bekerja sama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Kapolri Minta Masyarakat Manfaatkan WFH dan Libur Sekolah
Mantan Kabareskrim Polri ini menyatakan, dengan adanya sinergitas antara dinas peternakan dan jajaran Polri di setiap wilayah, dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya. "Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan," ujar eks Kapolda Banten itu.
Sigit menambakan, Polri mendukung langkah Kementan melakukan upaya lockdown sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut. Pihak Kepolisian juga akan membantu melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan.
Baca juga: Tim Gabungan Polisi dan Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sweeping Sapi Potong di RPH
Dengan begitu, dinas peternakan di daerah sebagai leading sector terkait adanya penyakit itu dapat melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat dalam rangka pengawasan agar tidak terjadinya penyebaran penyakit tersebut ke luar wilayah temuan.
"Polri akan bekerja sama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Kapolri Minta Masyarakat Manfaatkan WFH dan Libur Sekolah
Mantan Kabareskrim Polri ini menyatakan, dengan adanya sinergitas antara dinas peternakan dan jajaran Polri di setiap wilayah, dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya. "Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan," ujar eks Kapolda Banten itu.
Sigit menambakan, Polri mendukung langkah Kementan melakukan upaya lockdown sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut. Pihak Kepolisian juga akan membantu melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan.
Baca juga: Tim Gabungan Polisi dan Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sweeping Sapi Potong di RPH
Lihat Juga :