Oditur Militer Tanggapi Pledoi Kolonel Priyanto: Dia Bukan Tentara Kemarin Sore

Selasa, 10 Mei 2022 - 18:29 WIB
loading...
Oditur Militer Tanggapi Pledoi Kolonel Priyanto: Dia Bukan Tentara Kemarin Sore
Oditur MiliterTinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy tetap meyakini Kolonel Inf Priyanto melakukan pembunuhan berencana. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Oditur MiliterTinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy mengungkap sosok Kolonel Inf Priyanto. Wirdel menyebut perwira menengah yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana sejoli di Nagreg itu bukanlah tentara sembarangan.

Setiap tentara, apa lagi yang telah berpengalaan, pasti tahu bahwa ada tuntutan pengambilan keputusan dengan cepat. Oleh karena itu, dia memandang dalam kasus ini tindakan Kolonel Priyanto sudah dipikirkan matang.

"Kolonel Priyanto bukan tentara kemarin sore. Beliau sudah puluhan tahun berdinas dan sudah pernah ke medan operasi. Tentara itu dipersiapkan untuk menyelesaikan permasalahan dalam waktu yang singkat," ujar Wirdel usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (10/5/2022).



Sebagaimana diketahui, saat sidang pembacaan pleidoi, Priyanto melalui penasihat hukumnya menolak dakwaan Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan dakwaan Pasal 328 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang Penculikan.

Namun, Wirdel menjelaskan mengapa tim oditur memasukkan pasal pembunuhan berencana untuk menjerat Priyanto. Menurut dia, usai menabrak Handi dan Salsabila, sebenarnya Priyanto memiliki waktu cukup panjang untuk membawa korban ke rumah sakit.

Alih-alih disembuhkan, sejoli itu malah dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. Atas dasar itulah, Wirdel mendakwa yang bersangkutan dengan pasak tersebut.

"Kenapa kami masukan pasal pembunuhan berencana? Waktu 5 jam 30 menit itu cukup bagi terdakwa maupun saksi 1 dan 2 untuk memilih perbuatan. Apakah korban dibawa ke RS, ke tempat perawatan, atau sengaja mereka bawa," jelasnya.

Dalam sidang, penasihat hukum juga sempat membeberkan psikologis Kolonel Priyanto yang merasa panik saat kejadian. Kendati demikian, Wirdel mengungkapkan bahwa para pelaku tak dalam kondisi demikian.

Hal itu dikarenakan, mereka sempat membuka aplikasi pencari lokasi dan berdiskusi ihwal akan membuang dimana kedua korban. Selain itu, Kolonel Priyanto juga kerap mengatakan kalimat penenang kepada anak buahnya.

"Berapa kali kan pernyataanya 'sudah kamu tenang saja, sudah kamu jangan khawatir, nanti ini menjadi rahasia kita bertiga.' Nah, itulah kondisi tenang yang disampaikan oleh para ahli. Dengan tenangnya, dia bisa memilih sungai mana yang akan dibuang," ujarnya.



Sebelumnya, Priyanto mengemukakan alasan mengapa membuang jasad ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. Priyanto berasumsi, bila dibuang ke sungai makan mayat akan hanyut ke laut dan kemudian bisa dimakan oleh ikan.

Dalam melakukan tindakan kejinya, Kolonel Priyanto dibantu dengan dua anak buahnya Kopda Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Sholeh.

Priyanto mengaku sempat juga terpikir untuk meninggalkan jasad tersebut di tengah-tengah jalan. Namun, hal itu urung dilakukan lantaran rombongan melewati aliran sungai.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0922 seconds (0.1#10.140)