Anggaran Gorden Fantastis Rp43,5 Miliar Bisa Lolos, Ini Kata Eks Jubir KPK
Selasa, 10 Mei 2022 - 13:45 WIB
loading...
Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi angkat bicara mengenai proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR yang belakangan menjadi pembicaraan publik. Kata Johan Budi yang kini menjabat Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR ini, persetujuan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara gelondongan menjadi penyebab anggaran gorden bisa lolos.
"Saya yakin anggota DPR tidak tahu gorden seharga tersebut, sehingga membuat heboh. Hal-hal berkaitan pengadaan barang dan jasa di Setjen DPR tidak diketahui secara detail oleh BURT," ujar Johan Budi, Selasa (10/5/2022).
Mantan pelaksana tugas pimpinan KPK itu mengatakan bahwa proses pengajuan setiap rencana pengadaan proyek harus melalui RKA. "Setjen kemarin memberikan kronologis, kebutuhan dari periode sebelumnya pada 2018-2020, tapi belum disetujui. Di 2021 RAK (gelondongan) anggaran keseluruhan Kesekjenan disetujui yang salah satunya gorden," kata Johan Budi.
Baca juga: Tender Gorden Rumah Dinas Anggota DPR Dimenangkan Penawar Tertinggi, Ini Kronologinya
"Saya yakin anggota DPR tidak tahu gorden seharga tersebut, sehingga membuat heboh. Hal-hal berkaitan pengadaan barang dan jasa di Setjen DPR tidak diketahui secara detail oleh BURT," ujar Johan Budi, Selasa (10/5/2022).
Mantan pelaksana tugas pimpinan KPK itu mengatakan bahwa proses pengajuan setiap rencana pengadaan proyek harus melalui RKA. "Setjen kemarin memberikan kronologis, kebutuhan dari periode sebelumnya pada 2018-2020, tapi belum disetujui. Di 2021 RAK (gelondongan) anggaran keseluruhan Kesekjenan disetujui yang salah satunya gorden," kata Johan Budi.
Baca juga: Tender Gorden Rumah Dinas Anggota DPR Dimenangkan Penawar Tertinggi, Ini Kronologinya
Lihat Juga :