Kejagung Diyakini Mampu Atasi Potensi Tekanan dalam Kasus Minyak Goreng
Senin, 09 Mei 2022 - 14:15 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini mampu mengatasi potensi tekanan dalam kasus dugaan korupsi terkait ekspor crude palm oil (CPO) yang menjadi bahan baku minyak goreng. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) diyakini mampu mengatasi potensi tekanan dalam kasus dugaan korupsi terkait ekspor crude palm oil (CPO) yang menjadi bahan baku minyak goreng . Menurut Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, dugaan korupsi terkait izin ekspor CPO yang menjadi bahan baku minyak goreng merupakan skandal besar.
Maka itu, dia memprediksi potensi tekanan bakal banyak diterima Kejagung dalam upaya penuntasan perkara. “Ini (kasus minyak goreng, red) merupakan skandal besar. Tentunya akan ada banyak sekali tekanan yang menghampiri Kejaksaan Agung,” ujar Hinca dihubungi wartawan, Senin (9/5/2022).
Namun, dirinya menilai Kejagung mampu menghadapi setiap hambatan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi minyak goreng, termasuk mengatasi potensi-potensi tekanan. Dia melihat ada upaya positif yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran dalam pengusutan perkara.
Baca juga: Masyarakat Diminta Terus Kawal Kasus Minyak Goreng di Kejagung
Dia berpendapat bahwa ikhtiar Kejagung menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), termasuk menggandeng sejumlah pakar untuk menemukan alur perkara merupakan hal positif. “Saya melihat upaya positif yang dilakukan Pak Burhanuddin dan jajarannya untuk menemukan alur, jalur, dan hal-hal lain yang dapat memperkuat berkas yang mereka himpun,” ungkapnya.
Dia juga menilai bahwa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mampu mengatasi potensi tekanan. Pengusutan kasus minyak goreng di bawah kendali Febrie Adriansyah.
Maka itu, dia memprediksi potensi tekanan bakal banyak diterima Kejagung dalam upaya penuntasan perkara. “Ini (kasus minyak goreng, red) merupakan skandal besar. Tentunya akan ada banyak sekali tekanan yang menghampiri Kejaksaan Agung,” ujar Hinca dihubungi wartawan, Senin (9/5/2022).
Namun, dirinya menilai Kejagung mampu menghadapi setiap hambatan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi minyak goreng, termasuk mengatasi potensi-potensi tekanan. Dia melihat ada upaya positif yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran dalam pengusutan perkara.
Baca juga: Masyarakat Diminta Terus Kawal Kasus Minyak Goreng di Kejagung
Dia berpendapat bahwa ikhtiar Kejagung menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), termasuk menggandeng sejumlah pakar untuk menemukan alur perkara merupakan hal positif. “Saya melihat upaya positif yang dilakukan Pak Burhanuddin dan jajarannya untuk menemukan alur, jalur, dan hal-hal lain yang dapat memperkuat berkas yang mereka himpun,” ungkapnya.
Dia juga menilai bahwa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mampu mengatasi potensi tekanan. Pengusutan kasus minyak goreng di bawah kendali Febrie Adriansyah.
Lihat Juga :