Ribuan Buruh Siapkan Aksi di Gedung DPR pada 14 Mei, Ini Daftar Tuntutannya
Senin, 09 Mei 2022 - 11:07 WIB
loading...
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebutkan ssediitnya ada 17 tuntutan buruh pada peringatan May Day tahun ini. Foto/dok.SSINDOnewss
A
A
A
JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebutkan ada sejumlah tuntutan yang akan mereka sampaikan kepada para anggota DPR di Senayan pada aksi 14 Mei 2022. Selain perayaan may day, aksi unjuk rasa ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi Partai Buruh.
"Kegiatan pertama adalah aksi massa yang melibatkan 50 ribu buruh dari DKI, Jawa Barat, dan Banten di DPR RI. Aksi akan dilakukan pada pukul 9.30 - 12.00 WIB dengan mengusung 17 tuntutan isu," ujar Said Iqbal, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi May Day di JIS 14 Mei 2022
Isu-isu yang akan disuarakan adalah sebagai berikut:
1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
4. Tolak upah murah;
5. Hapus outsourcing;
6. Tolak kenaikan pajak PPn;
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;
8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;
10. Stop kriminalisasi petani;
"Kegiatan pertama adalah aksi massa yang melibatkan 50 ribu buruh dari DKI, Jawa Barat, dan Banten di DPR RI. Aksi akan dilakukan pada pukul 9.30 - 12.00 WIB dengan mengusung 17 tuntutan isu," ujar Said Iqbal, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi May Day di JIS 14 Mei 2022
Isu-isu yang akan disuarakan adalah sebagai berikut:
1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
4. Tolak upah murah;
5. Hapus outsourcing;
6. Tolak kenaikan pajak PPn;
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;
8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;
10. Stop kriminalisasi petani;
Lihat Juga :