Suhu Panas Terik Akan Berlangsung Sampai Mei, Begini Penjelasan BMKG

Senin, 09 Mei 2022 - 04:32 WIB
loading...
Suhu Panas Terik Akan...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan panas tersebut bukan fenomena Gelombang Panas atau yang lebih dikenal dengan Heatwave. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Masyarakat Indonesia di beberapa wilayah merasakan panas terik yang berkepanjangan. Panas terik itu terjadi lebih menyengat dari biasanya.

Merespons hal itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan panas tersebut bukan fenomena Gelombang Panas atau yang lebih dikenal dengan Heatwave. Baca juga: BMKG: Suhu Panas Terik Akan Berlangsung sampai Pertengahan Mei

Menurut World Meteorological Organization (WMO), Heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut di mana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C atau lebih.

Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah

"Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian," ujar Deputi Bidang Meteorologi Guswanto melalui keterangan tertulisnya, Senin (9/5/2022).

Guswanto menjelaskan berdasarkan data hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum terukur selama periode tanggal 1-7 Mei 2022 berkisar antara 33-36,1 °C dengan suhu maksimum tertinggi hingga 36,1 °C terjadi di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimarau-Kalimantan Utara.

Suhu maksimum tertinggi di Indonesia pada bulan April selama 4-5 tahun terakhir sekitar 38.8°C di Palembang pada tahun 2019, sedangkan di bulan Mei sekitar 38.8 °C di Temindung Samarinda pada tahun 2018.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
El Nino Diprediksi Mulai...
El Nino Diprediksi Mulai Pertengahan 2026, BMKG: Waspada Potensi Karhutla
Pantau Badai Monsun...
Pantau Badai Monsun di Teluk Benggala, BMKG Ungkap Dampaknya ke Indonesia
BMKG Prediksi Kemarau...
BMKG Prediksi Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Berlangsung Lebih Panjang
Bantah Isu Kemarau 2026...
Bantah Isu Kemarau 2026 Terparah Sepanjang 30 Tahun, Ini Penjelasan BMKG
BMKG Bakal Pantau Hilal...
BMKG Bakal Pantau Hilal di 37 Titik, Potensi Teramatinya Hilal Kecil
BMKG Prediksi Cuaca...
BMKG Prediksi Cuaca saat Lebaran Berawan hingga Hujan Lebat
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Rekomendasi
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Berita Terkini
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Infografis
Begini Penjelasan, Mengapa...
Begini Penjelasan, Mengapa Adab Lebih Penting daripada Ilmu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved