Mendagri Terbitkan SE WFH bagi ASN untuk Kurangi Kepadatan Arus Balik

Minggu, 08 Mei 2022 - 21:44 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, pelaksanaan WFO diprioritaskan bagi ASN yang telah mendapatkan booster vaksin Covid-19. Untuk pelaksanaan WFO juga mesti dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat sebagaimana dimaksud dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 17 Tahun 2021 dan SE Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2021.



Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian telah memerintahkan seluruh pimpinan komponen lingkup Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH tersebut di lingkungan unit kerja masing-masing. Mendagri mengatakan, dirinya mendukung usulan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan kebijakan WFH tersebut.

“Kita mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kemendagri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Momen Mendagri Nobar...
Momen Mendagri Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga Menteng Tenggulun
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Komisi II DPR Gelar...
Komisi II DPR Gelar Raker dengan Pemerintah Bahas LKPP APBN 2025
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Ashanty Curhat Soal...
Ashanty Curhat Soal Hijrah, Akui Sempat Tergoda Lepas Hijab
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
5 Manfaat Air Kelapa...
5 Manfaat Air Kelapa bagi Wanita untuk Menjaga Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved