Sangat Mudah, Begini Cara Cek Sertifikat Vaksin untuk Mudik Lebaran 2022

Jum'at, 29 April 2022 - 06:15 WIB
loading...
Sangat Mudah, Begini...
Sertifikat vaksin dibutuhkan untuk beragam aktivitas masyarakat di masa pandemi Covid-19, dari mulai masuk ke kantor/instansi, naik transportasi umum, pengurusan dokumen, hingga syarat mudik Lebaran 2022. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sertifikat vaksin dibutuhkan untuk beragam aktivitas masyarakat di masa pandemi Covid-19, dari mulai masuk ke kantor/instansi, naik transportasi umum, hingga pengurusan dokumen. Bahkan sertifikat vaksin juga menjadi syarat mudik Lebaran 2022.

Sertifikat vaksin didapatkan ketika masyarakat telah melakukan vaksinasi Covid-19 ke-1, ke-2, dan ke-3 atau yang disebut booster. Sertifikat itu akan otomatis muncul di aplikasi atau situs PeduliLindungi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi, pemudik yang sudah mendapatkan sertifikat vaksin booster tidak perlu melaksanakan tes Covid-19, baik antigen maupun PCR. Sementara, anak-anak usia 6-17 tahun yang sudah mendapat dua dosis vaksin tidak diwajibkan untuk tes antigen.



Lalu bagaimana cara mengecek sertifikat vaksin untuk mudik Lebaran 2022?

Ada dua cara untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, melalui website dan aplikasi PeduliLindungi. Berikut ini langkah-langkahnya sesuai keterangan yang dikutip dari situs covid19.go.id:

A. Mengecek sertifikat vaksin via website

1. Buka laman webiste PeduliLindungi.id
2. Jika sudah punya akun, login dengan email atau nomor telepon
3. Masukkan kode verifikasi yang dikirim lewat SMS atau
4. Lalu, isi nama lengkap dan NIK untuk periksa status dalam program vaksinasi Covid-19
5. Kemudian centang pada kolom 'saya bukan robot'
6. Klik ikon periksa
7. Setelah itu, akan muncul status program & hasil tes Covid-19.
8. Jika sudah muncul hasil dari status program vaksinasi Covid-19, maka sertifikat vaksin sudah bisa diunduh.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Dokter Reisa: Cegah Terjadinya Perburukan Bila Terinfeksi

B. Cara mengecek sertifikat vaksin Covid-19 melalui Aplikasi PeduliLindungi

Mengutip dari dari Instagram @kemenkes_ri, berikut cara mengecek sertifikat vaksin Covid-19:

1. Download Aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Play store
2. Jika belum mampu mempunyai akun, klik register
3. Lalu jika sudah mempunyai akun, klik login
4. Lengkapilah data yang terdiri dari Nama, NIK, dan nomor ponsel
5. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui SMS
6. Masukkan kode tersebut pada kolom
7. Klik nama yang terletak di sudut kanan atas
8. Klik sertifikat vaksin
9. Pilih menu sertifikat vaksin untuk menampilkan sertifikat
10. Lalu unduh sertifikat vaksin

Lalu bagaimana jika sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul, padahal sudah melajukan vaksinasi?

Mengutip covid-19.go.id, berikut langkah-langkah:

1. Kirim Email
a. Kirim email ke [email protected]
b. Lampirkan foto NIK/KTP, foto selfie, dan foto kartu vaksinasi yang sudah diterima

Berikut format email yang harus dikirimkan:

- Nama lengkap
- NIK/KTP
- Tempat, tanggal lahir
- Nomor handphone
- Keluhan

2. Hubungi Call Center
Jika Sertifikat tidak muncul, maka masyarakat dapat mengubungi Call Center 119 extentions 9.

3. Chatbot WhatsApp PeduliLindungi
Chatbot ini untuk melayani perbaikan dan penyesuaian data seputar vaksinasi COVID-19 seperti sertifikat, status vaksinasi, serta perbaikan info diri seperti nama dan nomsor telepon.

Layanan chatbot WhatsApp Kemkes RI bisa dihubungi di nomor 0811 1050 0567. Dalam chatbot terdapat banyak menu ada menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan tampil dan dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Tinjau Arus Balik Lebaran...
Tinjau Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat sampai Tujuan
Sahroni: Kinerja Korlantas...
Sahroni: Kinerja Korlantas Polri dalam Tangani Arus Mudik 2026 Keren, Meski Ada Catatan
Mudik 2026 dan Isu Strategis...
Mudik 2026 dan Isu Strategis Terkait Kependudukan
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Arus Balik 2026, Jasaraharja...
Arus Balik 2026, Jasaraharja Putera Perkuat Pantauan Lintas Gilimanuk-Ketapang
Rekomendasi
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Kisah Vozinha: Kiper...
Kisah Vozinha: Kiper Cape Verde yang Menulis Sejarah di Piala Dunia 2026
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
4 Tips Berburu Tiket...
4 Tips Berburu Tiket Pesawat Murah untuk Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved