Kasus DNA Pro, Billy Syahputra Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Kamis, 28 April 2022 - 14:18 WIB
loading...
Kasus DNA Pro, Billy...
Selebritas Billy Syahputra mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Kamis (28/4/2022). Ia menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro. FOTO/MPI/PUTERANEGARA
A A A
JAKARTA - Selebritas Billy Syahputra mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Kamis (28/4/2022). Ia menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro .

"Kehadiran Billy di sini adalah sesuai dengan panggilan untuk menjadi saksi atas kasus DNA Pro," kata pengacara Billy, Fachmi Bachmid di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).

Menurut Fachmi, Billy akan menjelaskan keterkaitannya dengan DNA Pro kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Pasalnya, Billy sebatas persoalan bisnis dengan DNA Pro.

"Jadi Billy akan menjelaskan semua sebetulnya tidak keterkaitan dengan persoalan bisnis itu. Billy hanya seorang penjual, sebuah mobil, itu aja kaitannya," ujarnya.



Untuk diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap artis atau public figure terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro. Mereka akan diperiksa dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Mereka berinisial AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

Baca juga: Member Cium Dugaan Manipulasi Trading yang Dilakukan Manajemen DNA Pro
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
4 Kombes Digeser Jadi...
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Ada Wadirtipidter Bareskrim Polri
Rekomendasi
Citroen Berlingo Baru...
Citroen Berlingo Baru Akan Kembali dengan Desain MPV Kecil Praktis
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Piala Dunia 2026: Spanyol...
Piala Dunia 2026: Spanyol Hancurkan Arab Saudi 4-0
Berita Terkini
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved