Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring OTT KPK, PPP: Kita Masih Berhusnuzon
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK ) atas dugaan kasus suap. Turut diamankan bersama Ade yasin, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan sejumlah rekanan.
Terkait hal ini, Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha mengaku belum tahu duduk perkara yang membuat kader PPP itu terjaring OTT KPK. Pihaknya masih menunggu penjelasan KPK.
"DPP PPP belum tahu duduk permasalahannya, sehingga mesti menunggu penjelasan KPK yang memiliki waktu 1x 24 jam untuk menentukan status Bu Ade," kata Tamliha saat dihubungi wartawan, Rabu (27/4/2022).
Namin demikian, kata Wakil Ketua Komisi V DPR ini, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlangsung di lembaga antirasuah itu. "Dan akan kami sangat menghormati proses hukum," ujarnya.
Menurut Tamliha, PPP saat ini masih berhusnuzon atau berbaik sangka terkait penangkapan Bupati Bogor ini. Ia meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Sementara kita masih berhusnuzan (berbaik sangka) dengan minta semua pihak untuk menggunakan asas praduga tak bersalah," kata Tamliha.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Miliki Harta Rp4,1 Miliar
Terkait hal ini, Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha mengaku belum tahu duduk perkara yang membuat kader PPP itu terjaring OTT KPK. Pihaknya masih menunggu penjelasan KPK.
"DPP PPP belum tahu duduk permasalahannya, sehingga mesti menunggu penjelasan KPK yang memiliki waktu 1x 24 jam untuk menentukan status Bu Ade," kata Tamliha saat dihubungi wartawan, Rabu (27/4/2022).
Namin demikian, kata Wakil Ketua Komisi V DPR ini, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlangsung di lembaga antirasuah itu. "Dan akan kami sangat menghormati proses hukum," ujarnya.
Menurut Tamliha, PPP saat ini masih berhusnuzon atau berbaik sangka terkait penangkapan Bupati Bogor ini. Ia meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Sementara kita masih berhusnuzan (berbaik sangka) dengan minta semua pihak untuk menggunakan asas praduga tak bersalah," kata Tamliha.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Miliki Harta Rp4,1 Miliar
(abd)