Simontana Kementerian LHK Masuk Top 99 Pelayanan Publik 2020
Jum'at, 19 Juni 2020 - 22:00 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Menteri Siti, Ini kali keempat berturut-turut tiap tahun sejak tahun 2017 KLHK mendapatkan apresiasi dan pengakuan dalam hal inovasi teknologi informasi yang baik, dalam membantu pengambilan keputusannya.
"Semuanya produk dan hasil kerja jajaran staf dengan dukungan APBN dan keilmuan. Asli dalam negeri. Yang penting dari pengakuan ini ialah bahwa langkah dan upaya KLHK sudah dalam track yang benar dan dipahami serta diakui publik. Artinya, usaha keras kami untuk membuat pola-pola kerja dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan sumber daya alam, hutan dan lingkungan semakin sistematis," kata Siti Nurbaya.
"Saya sangat tahu dan percaya bahwa hal itu bukanlah mudah saat pengembangannya, karena selain dari aspek teknik, juga disitu ada aspek nilai-nilai, seperti keterbukaan, integritas, kebersamaan, kerja yang terukur dan terbuka untuk menerima catatan-catatan kritis konstruktif, dan juga ada etos kerja, sifat kompetitif yang akan terus mendorong pada kemajuan. Terima kasih dan apresiasi yang tinggi saya sampaikan atas kerja keras para ASN KLHK dalam memberikan pelayanan kepada publik," sambungnya.
Lebih lanjut Siti Nurbaya mengatakan secara khusus, Simontana memiliki tujuan untuk menyediakan data penutupan lahan secara seri, termasuk perubahannya dalam bentuk deforestasi, reforestasi dan degradasi hutan untuk perencanaan dan pemantauan sumber daya hutan dan lingkungan hidup yang dapat mencerminkan tingkat keberhasilan antar periode.
"Simontana menyediakan data untuk berbagai kebutuhan, termasuk mendukung penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Indonesia per provinsi, di mana data penutupan hutan menjadi salah satu indikatornya," ungkap Siti.
Simontana tambah Menteri Siti, juga menyediakan data utama untuk penentuan lahan kritis, juga untuk kepentingan penyempurnaan tata kelola hutan melalui penyusunan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) yaitu data hutan alam primer.
"Sistem ini juga menyediakan data untuk perencanaan pembangunan sektor kehutanan seperti RPJMN, RKTN, Alokasi Pemanfaatan, Rehabilitasi Lahan dan sebagainya. Yang perlu dicatat, NFMS atau Simontana telah menjadi salah satu sistem pemantauan hutan nasional yang stabil, konsisten dan berlangsung cukup lama (+ 20 tahunan), dimana banyak pihak atau negara biasanya kesulitan dalam memaintain kesinambungan sistim sejenis," jelasnya.
"Semuanya produk dan hasil kerja jajaran staf dengan dukungan APBN dan keilmuan. Asli dalam negeri. Yang penting dari pengakuan ini ialah bahwa langkah dan upaya KLHK sudah dalam track yang benar dan dipahami serta diakui publik. Artinya, usaha keras kami untuk membuat pola-pola kerja dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan sumber daya alam, hutan dan lingkungan semakin sistematis," kata Siti Nurbaya.
"Saya sangat tahu dan percaya bahwa hal itu bukanlah mudah saat pengembangannya, karena selain dari aspek teknik, juga disitu ada aspek nilai-nilai, seperti keterbukaan, integritas, kebersamaan, kerja yang terukur dan terbuka untuk menerima catatan-catatan kritis konstruktif, dan juga ada etos kerja, sifat kompetitif yang akan terus mendorong pada kemajuan. Terima kasih dan apresiasi yang tinggi saya sampaikan atas kerja keras para ASN KLHK dalam memberikan pelayanan kepada publik," sambungnya.
Lebih lanjut Siti Nurbaya mengatakan secara khusus, Simontana memiliki tujuan untuk menyediakan data penutupan lahan secara seri, termasuk perubahannya dalam bentuk deforestasi, reforestasi dan degradasi hutan untuk perencanaan dan pemantauan sumber daya hutan dan lingkungan hidup yang dapat mencerminkan tingkat keberhasilan antar periode.
"Simontana menyediakan data untuk berbagai kebutuhan, termasuk mendukung penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Indonesia per provinsi, di mana data penutupan hutan menjadi salah satu indikatornya," ungkap Siti.
Simontana tambah Menteri Siti, juga menyediakan data utama untuk penentuan lahan kritis, juga untuk kepentingan penyempurnaan tata kelola hutan melalui penyusunan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) yaitu data hutan alam primer.
"Sistem ini juga menyediakan data untuk perencanaan pembangunan sektor kehutanan seperti RPJMN, RKTN, Alokasi Pemanfaatan, Rehabilitasi Lahan dan sebagainya. Yang perlu dicatat, NFMS atau Simontana telah menjadi salah satu sistem pemantauan hutan nasional yang stabil, konsisten dan berlangsung cukup lama (+ 20 tahunan), dimana banyak pihak atau negara biasanya kesulitan dalam memaintain kesinambungan sistim sejenis," jelasnya.
Lihat Juga :