KPK Kembali Panggil Sultan Pontianak di Kasus Suap Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara
Selasa, 26 April 2022 - 13:09 WIB
loading...
KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Sultan Pontianak, Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, Selasa (26/4/2022) hari ini. FOTO/iNews/Faisal Abubakar
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Sultan Pontianak , Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, Selasa (26/4/2022) hari ini. Syarif Mahmud sebelumnya mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis, 31 Maret 2022.
Sedianya, Syarief Mahmud dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud. "Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, Sultan Pontianak, dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (26/4/2022).
Panggilan pemeriksaan terhadap Syarif hari ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya, Syarif Machmud tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis, 31 Maret 2022. KPK kemudian mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Sultan Pontianak tersebut. KPK berharap yang bersangkutan kooperatif hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Belum diketahui apa kaitan Sultan Pontianak tersebut dengan perkara Abdul Gafur Mas'ud. Namun demikian, belakangan ini KPK sedang menelusuri aliran uang dugaan suap Abdul Gafur Mas'ud. Diduga, banyak pihak yang kecipratan uang panas Abdul Gafur Mas'ud.
Sedianya, Syarief Mahmud dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud. "Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, Sultan Pontianak, dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (26/4/2022).
Panggilan pemeriksaan terhadap Syarif hari ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya, Syarif Machmud tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis, 31 Maret 2022. KPK kemudian mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Sultan Pontianak tersebut. KPK berharap yang bersangkutan kooperatif hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Belum diketahui apa kaitan Sultan Pontianak tersebut dengan perkara Abdul Gafur Mas'ud. Namun demikian, belakangan ini KPK sedang menelusuri aliran uang dugaan suap Abdul Gafur Mas'ud. Diduga, banyak pihak yang kecipratan uang panas Abdul Gafur Mas'ud.