Tunda RUU HIP Tak Cukup Pernyataan Menteri, Baleg DPR Tunggu Surat Jokowi

Jum'at, 19 Juni 2020 - 18:15 WIB
loading...
Tunda RUU HIP Tak Cukup...
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya. Foto/humas DPR
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ). RUU tersebut merupakan inisiatif DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) yang dalam pembahasannya dilakukan bersama pemerintah.

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, sesuai aturan kelanjutan maupun penundaan pembahasan sebuah RUU harus ada surat dari presiden. ”Kami menunggu surat dari presiden bahwa RUU HIP tidak ditindaklanjuti. Jadi tidak cukup hanya political statement dari menteri. Setiap UU, apalagi inisiatif DPR, baik inisiatif DPR maupun pemerintah, harus dibarengi dengan surpres,” ujar Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (19/6/2020).

(Baca: Polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila)

Dikatakan Willy, keputusan pemerintah untuk menunda terjadi ketika RUU HIP masuk pembahasan tahap kedua. Artinya, sudah ada satu tahap yang terselesaikan. Itu lah salah satu alasan mengapa harus ada surat presiden untuk menundanya. Sebab, lanjut Willy, mengurus negara bukan seperti mengurus rumah tangga biasa karena ada aturan-aturan yang mesti dipatuhi.

”Harus dinyatakan secara eksplisit dalam surat presiden. Kalau dilanjutkan surat presiden harus dibarengi dengan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah). Kalau ditunda, ya cukup surat presiden dan dinyatakan ditunda. Tidak resmi lah itu kalau hanya political will saja. Tidak cukup,” kata politikus Partai Nasdem ini.

Willy mengatakan, kalau sudah ada, surat presiden akan dilaporkan kepada pimpinan DPR lalu dibahas di Badan Musyawarah (Bamus). ”Nanti kalau ada surat presiden dibahas di Bamus, tidak perlu ke paripurna. Kalau sudah ada surat presiden berarti resmi ditunda,” paparnya.

(Baca: Desmond: Penguasa Sekarang Ingin Kultuskan Pemikiran Soekarno lewat RUU HIP)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamananan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah menunda pembahasan RUU HIP. Mahfud juga meminta DPR sebagai pengusul RUU HIP untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat.

"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini," ujar Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (16/6/2020).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
Budi Arie Sowan ke Jokowi,...
Budi Arie Sowan ke Jokowi, Dapat Pesan soal Koperasi Desa Merah Putih
2 Makna Silaturahmi...
2 Makna Silaturahmi Didit Prabowo ke Mega, SBY, dan Jokowi
Gibran Puji Didit Prabowo...
Gibran Puji Didit Prabowo Temui Jokowi hingga Megawati: Tokoh yang Bisa Diterima Semua Pihak
Hari Kedua Lebaran 2025,...
Hari Kedua Lebaran 2025, Kahiyang dan Bobby Belum Kelihatan di Rumah Jokowi
Pratikno Silaturahmi...
Pratikno Silaturahmi Lebaran ke Jokowi: Tadi Cerita tentang Cucu-cucu
Usai Lebaran ke Rumah...
Usai Lebaran ke Rumah Jokowi, Luhut Pandjaitan Bicara Agak Keras Sedikit soal Pengamat-pengamat
Jokowi dan Iriana Salat...
Jokowi dan Iriana Salat Idulfitri di Graha Saba Buana Gedung Milik Keluarganya
Jokowi Akan Salat Idulfitri...
Jokowi Akan Salat Idulfitri di Dekat Rumah, Tak Jadi di Masjid Istiqlal
Rekomendasi
Justin Bieber Tidak...
Justin Bieber Tidak Makan dan Tidur, Hailey Baldwin Minta Doa
JK Beberkan Dampak Tarif...
JK Beberkan Dampak Tarif Trump terhadap Ekonomi Indonesia
Perbandingan Nintendo...
Perbandingan Nintendo Switch 2 dan Nintendo Switch: Harga, Spesifikasi, Desain, dan Fitur
Berita Terkini
Sejumlah Wilayah di...
Sejumlah Wilayah di Indonesia Terendam Banjir, Ini Daftarnya
11 menit yang lalu
JK Nilai Program MBG...
JK Nilai Program MBG Perlu Dievaluasi, Pelaksanaan Diserahkan ke Daerah, Bukan BGN
52 menit yang lalu
China yang Demokratis...
China yang Demokratis Ada di Taipei: Refleksi 50 Tahun Wafatnya Chiang Kai-shek
2 jam yang lalu
Puncak Arus Balik Lebaran,...
Puncak Arus Balik Lebaran, 57 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Cipali Menuju Jakarta
3 jam yang lalu
Puncak Arus Balik Diberlakukan...
Puncak Arus Balik Diberlakukan One Way, Korlantas: Lajur Kiri untuk Mendahului, Lajur Kanan untuk Rest Area
4 jam yang lalu
One Way Kalikangkung-Pejagan...
One Way Kalikangkung-Pejagan Dilewati 3.000 Kendaraan Per Jam
4 jam yang lalu
Infografis
Menteri hingga Walikota...
Menteri hingga Walikota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved