Tunda RUU HIP Tak Cukup Pernyataan Menteri, Baleg DPR Tunggu Surat Jokowi

Jum'at, 19 Juni 2020 - 18:15 WIB
loading...
Tunda RUU HIP Tak Cukup...
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya. Foto/humas DPR
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ). RUU tersebut merupakan inisiatif DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) yang dalam pembahasannya dilakukan bersama pemerintah.

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, sesuai aturan kelanjutan maupun penundaan pembahasan sebuah RUU harus ada surat dari presiden. ”Kami menunggu surat dari presiden bahwa RUU HIP tidak ditindaklanjuti. Jadi tidak cukup hanya political statement dari menteri. Setiap UU, apalagi inisiatif DPR, baik inisiatif DPR maupun pemerintah, harus dibarengi dengan surpres,” ujar Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (19/6/2020).

(Baca: Polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila)

Dikatakan Willy, keputusan pemerintah untuk menunda terjadi ketika RUU HIP masuk pembahasan tahap kedua. Artinya, sudah ada satu tahap yang terselesaikan. Itu lah salah satu alasan mengapa harus ada surat presiden untuk menundanya. Sebab, lanjut Willy, mengurus negara bukan seperti mengurus rumah tangga biasa karena ada aturan-aturan yang mesti dipatuhi.

”Harus dinyatakan secara eksplisit dalam surat presiden. Kalau dilanjutkan surat presiden harus dibarengi dengan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah). Kalau ditunda, ya cukup surat presiden dan dinyatakan ditunda. Tidak resmi lah itu kalau hanya political will saja. Tidak cukup,” kata politikus Partai Nasdem ini.

Willy mengatakan, kalau sudah ada, surat presiden akan dilaporkan kepada pimpinan DPR lalu dibahas di Badan Musyawarah (Bamus). ”Nanti kalau ada surat presiden dibahas di Bamus, tidak perlu ke paripurna. Kalau sudah ada surat presiden berarti resmi ditunda,” paparnya.

(Baca: Desmond: Penguasa Sekarang Ingin Kultuskan Pemikiran Soekarno lewat RUU HIP)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamananan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah menunda pembahasan RUU HIP. Mahfud juga meminta DPR sebagai pengusul RUU HIP untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat.

"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini," ujar Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (16/6/2020).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ini Alasan Polisi Tangguhkan...
Ini Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
Profil Wahyudi Andrianto,...
Profil Wahyudi Andrianto, Adik Ipar Jokowi yang Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
5 Persamaan Jokowi dengan...
5 Persamaan Jokowi dengan Dedi Mulyadi, dari Pemanfaatan Media Sosial hingga Angkat Kearifan Lokal
Mahasiswi ITB Pengunggah...
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditahan di Bareskrim
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
5 Kesamaan Jokowi dan...
5 Kesamaan Jokowi dan Dedi Mulyadi, Nomor 2 Kedepankan Hal-hal Populis Demi Simpati Rakyat
Mahasiswi ITB Tersangka...
Mahasiswi ITB Tersangka Meme Prabowo-Jokowi Dibebaskan dari Tahanan Bareskrim
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Miliki Kesamaan, Dedi...
Miliki Kesamaan, Dedi Mulyadi The Next Jokowi?
Rekomendasi
Biodata dan Agama Nana...
Biodata dan Agama Nana Mirdad, Aktris yang Dituding Ogah Bayar Paylater
Amunisi Kedaluwarsa...
Amunisi Kedaluwarsa yang Tewaskan 13 Orang di Garut Granat hingga Mortir
11 Tewas Akibat Ledakan...
11 Tewas Akibat Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, Kodam Siliwangi: Kita Dalami
Berita Terkini
Ketika Siswa Nakal Masuk...
Ketika Siswa Nakal Masuk Barak
TNI Jaga Semua Kejaksaan,...
TNI Jaga Semua Kejaksaan, Hendardi: Bertentangan dengan Konstitusi
Yogyakarta Jadi Tuan...
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Yudhoyono Institute Lecture Series 2025
AHY Soroti Tantangan...
AHY Soroti Tantangan dan Peluang Keberlanjutan di Indonesia
3 Pati TNI Resmi Naik...
3 Pati TNI Resmi Naik Pangkat Jadi Bintang 3 di Awal Mei 2025, Ini Daftar Nama dan Profil Singkatnya
Waisak 2025, Menag:...
Waisak 2025, Menag: Momen Menanamkan Kebajikan dan Kebijaksanaan
Infografis
Menteri hingga Walikota...
Menteri hingga Walikota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved