Pimpinan DPR Sayangkan Honor Rossa Manggung Disita Polisi

Sabtu, 23 April 2022 - 22:23 WIB
loading...
Pimpinan DPR Sayangkan Honor Rossa Manggung Disita Polisi
Penyanyi Rossa saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (21/4/2022). Foto/MPI/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Langkah Bareskrim Polri menyita uang honor menyanyi Rossa senilai Rp172 juta dari DNA Pro disayangkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menilai seharusnya tak ada penyitaan honor menyanyi dari artis yang bernama lengkap Sri Rossa Roslaina Handiyani itu.

Sebab, menurut Dasco, Rossa tidak turut serta dalam modus operandi kejahatan, melainkan hanya mengisi hiburan di sebuah acara yang berkaitan. "Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).

Politikus Partai Gerindra ini meyakini jika Rossa hanya ingin bekerja secara profesional, dan tidak mengerti apa pun terkait perusahaan investasi bodong tersebut. Tak hanya Rossa, dirinya pun ingin semua pekerja seni dilindungi.





"Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional dengan kontrak yang jelas malah dikait-kaitkan. Bahkan sampai honor karyanya ikut disita. Kasihan mereka," ujar Dasco.

Sekadar diketahui, penyanyi Rossa telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro. Belakangan diketahui, Rossa pernah mengisi sebuah acara yang diselenggarakan pihak DNA Pro di Bali.

Rossa mengaku tidak ada kaitan apa pun dengan pihak DNA Pro selain murni bekerja secara profesional. Namun honor yang dia terima dari DNA Pro sebesar Rp172 juta turut disita penyidik untuk kebutuhan barang bukti.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1295 seconds (0.1#10.140)