Libur Lebaran, PKB Usul Terapkan Syarat Vaksin Lengkap Masuk Tempat Wisata

Jum'at, 22 April 2022 - 22:15 WIB
loading...
Libur Lebaran, PKB Usul Terapkan Syarat Vaksin Lengkap Masuk Tempat Wisata
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengusulkan agar pemerintah menerapkan syarat vaksin lengkap untuk masyarakat yang ingin masuk ke tempat wisata selama libur lebaran tahun 2022.

”Usul saya kongkret, pemerintah perlu membuat aturan yang mewajibkan tempat-tempat wisata selama libur lebaran hanya boleh menerima kunjungan dari masyarakat yang sudah vaksin lengkap (dua dosis) atau sudah vaksin ketiga (booster),” kata Luqman, Jumat (22/4/2022).

Menurut dia, apabila belum vaksin kedua atau ketiga, maka pengunjung tempat wisata itu wajib menunjukkan hasil negatif test antigen. Luqman memandang bahwa pengaturan tempat wisata itu sangat penting dilakukan.”Jangan sampai setelah libur lebaran, kasus Covid-19 naik tinggi akibat tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan, pengalaman libur lebaran tahun kemarin, dimana pemerintah tidak cukup ketat mengatur pembatasan di tempat wisata. Akibatnya, terjadi lonjakan kasus covid-19 pasca lebaran 2021 kemarin.

”Kalau terjadi lonjakan Covid-19, nanti yang pemerintah menyalahkan tradisi mudik dan aktifitas silaturrahim halal bi halal Idul Fitri. Padahal pemicunya dari penumpukan pengunjung tempat-tempat wisata,” tuturnya.

Oleh karena itu, dia menegaskan kembali bahwa jika tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan selama libur lebaran, maka hal ini akan berpotensi besar menjadi pusat-pusat penularan Covid-19. ”Kita semua tentu berharap agar itu tidak terjadi,” tutup Luqman.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2180 seconds (0.1#10.140)