Tama S Langkun Minta Elemen Bangsa Ubah Cara Pandang Lihat Kekerasan Seksual

Kamis, 21 April 2022 - 23:49 WIB
loading...
Tama S Langkun Minta Elemen Bangsa Ubah Cara Pandang Lihat Kekerasan Seksual
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun, meminta elemen bangsa mengubah cara pandang atau mindset dalam melihat korban kekerasan seksual. Foto/Widya Michella/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Tama S Langkun, meminta elemen bangsa mengubah cara pandang atau mindset dalam melihat korban kekerasan seksual. Sebab kata dia, seringkali korban dicap sebagai 'orang nakal'.

Baca juga: Mengakhiri Krisis Kekerasan Seksual di Sekolah

"Pertama keberanian dia melapor yang kedua yang menerima laporan harus mempunyai pandangan yang jelas," kata Tama dalam podcast Aksi Nyata Partai Perindo #DariKamuUntukIndonesia, Kamis (21/4/2022).



Tama mengatakan, treatment dalam mengatasi kasus kekerasan seksual jelaslah berbeda dengan kasus lainnya. Di mana korban berada di posisi 'serba salah'.

"Ini faktanya begitu dia bilang dia diperkosa, diputuslah pelakunya dihukum. Tapi begitu dia selesai dari pengadilan orang akan bilang 'perawan tua, anak-anak nakal tuh' ini kejahatannya tidak sama," kata dia.

Dengan demikian, ia meminta seluruh masyarakat maupun lembaga pemerintah dapat serius bekerja secara profesional menangani kasus kekerasan seksual di Indonesia. Misalnya, peranan pihak kepolisian untuk membentuk sebuah unit yang mengatasi kasus kekerasan seksual.

"Yang pertama, kalau dia berhubungan dengan kepolisian maka Pak Kapolri harus serius, misalnya membuat unit kekerasan seksual. Harus ada kelembagaannya dan harus ditangani dengan profesional, ini menurut saya akan membantu ke depan," ujarnya.

Selain itu, para korban dapat diberikan penguatan dengan pemberian pendamping psikolog. Dia berharap, tenaga psikolog dapat ditambah terutama bagi korban kekerasan seksual yang berada di pelosok daerah.

"Beberapa pengalaman yang terjadi adalah kurangnya tenaga psikolog. Sebelum mereka menjadi saksi di pengadilan, penting untuk dilakukan healing," ungkap Tama.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1331 seconds (0.1#10.140)